This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

4/30/2013

Presiden Dorong Perumusan Otonomi Khusus Plus di Papua

Presiden Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono berharap di sisa kepemimpinannya permasalahan di Papua dapat tuntas melalui otonomi khusus plus.

Gubernur Papua Lukas Enembe Wagub dan Ketua MRP

4/29/2013

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

West Papua political prisoners
For Immediate Release

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

(London, 29 April 2013) – A new report by UK-based NGO, TAPOL, forcefully challenges the Indonesian government’s repeated assertion that the country has ‘no political prisoners.’ The report urges President Susilo Bambang Yudhoyono to open up democratic space in West Papua and order the release of all those jailed for expressing their legitimate opinions and aspirations. 

The 31-page report, ‘No political prisoners? The suppression of political protest in West Papua,’ documents the cases of 40 detainees who were known to be in prison at the end of March 2013, challenging the government’s claim that there are no political prisoners in West Papua, but only criminals who have broken the law.

“Papua’s political prisoners are not mythical characters – they are real men and women whose existence must be recognised,” said Paul Barber, Coordinator of TAPOL. “If the government wants peace in West Papua, it should be talking to political leaders, not locking them up,” he said. 

The report is based on research and interviews conducted by TAPOL and data from papuansbehindbars.org, a new project initiated by civil society groups in West Papua and launched in the provincial capital, Jayapura, earlier this month. The report reveals that there were at least 210 political arrests in West Papua during 2012, but notes that the true number is likely to be higher as a number of arrests go unreported. At least 20 people were charged with treason under the controversial Article 106 of the Indonesian Criminal Code.

Throughout 2012, arbitrary arrest of political activists was often followed by other violations of human rights and international standards, including torture and ill-treatment, denial of the right to a fair trial, and lack of access to proper healthcare and medical treatment. TAPOL reports that torture or ill-treatment occurred in the case of at least 28 political arrests. At least four political activists were shot by police while allegedly resisting arrest – two of them fatally.  

Behind the bare statistics are human stories of the hardships faced by prisoners and their families. One woman interviewed in the report described the effect on her children when she was jailed for peaceful political activity, saying “While I was in jail my kids were like street children.” Mina (not her real name), the young wife of a political prisoner, told of the poverty, isolation and stigma she experienced while her husband was in jail, saying, “I got really sick with malaria and it was awful. I had to sell all my clothes and blankets, and when I was sick I had no money to buy medicine – it’s very expensive here. When he was in prison nobody came here.”

The publication of the report comes at a time when both national and international support for the release of Papuan political prisoners is growing exponentially, believes TAPOL. Grassroots campaigns in West Papua are generating increasing support from national and international civil society groups, and a number of states expressed concern about the situation during last year’s Universal Periodic Review (UPR) of Indonesia at the UN Human Rights Council.  

In just a few months, Indonesia’s progress on civil and political rights will be in the spotlight, when the UN Human Rights Committee will consider Indonesia’s first ever report on its obligations under the International Covenant on Civil and Political Rights. Given the growing weight of evidence on the detention, torture, ill-treatment and neglect of Papuan political prisoners, it will be difficult for the government to ignore them any longer.

“For every political prisoner the government is ignoring, there are thousands of Papuans feeling hurt and disregarded. Allowing Papuans the right to express themselves like any other citizen is a basic first step towards resolving the conflict,” said Barber.  

// ENDS

Contact: Paul Barber, +44 (0) 7747 301739 / +44 (0) 77337 46167 paul.barber@tapol.org

Notes

About TAPOL

TAPOL works to promote human rights, peace and democracy in Indonesia. Founded in 1973 by Carmel Budiardjo, a former political prisoner in Indonesia, TAPOL is grounded in grassroots campaigning. Based in the UK, we work closely with local organisations in Indonesia and the contested territory of West Papua to advocate for truth and justice, and encourage the international community to take action.

About Papuans Behind Bars

Papuans Behind Bars, launched in April 2013, is an online resource about political prisoners in West Papua. The site aims to raise awareness about Papuan political prisoners so that nobody is forgotten. Many of the prisoners have suffered arbitrary arrest, violence, abuse, torture, unfair trials, intimidation and neglect.

Papuans Behind Bars is a collective project initiated by Papuan civil society groups working together as the Civil Society Coalition to Uphold Law and Human Rights in Papua. It is a grassroots initiative and represents a broad collaboration between lawyers, human rights groups, adat groups, activists, journalists and individuals in West Papua, as well as Jakarta-based NGOs and international solidarity groups.

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

National Papua Solidarity (NAPAS)  No. 17/NAPAS/stat/eks /IV/13

For Immediate Release

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

National Papua Solidarity (NAPAS) condemns the Papuan police decision to ban the plan to organise public demonstration in Papua to commemorate the transfer of administration of then West New Guinea (now Papua) from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963. This decision, which was also explicitly endorsed by the Governor of Papua, breached the freedom of _expression_ and association which is enshrined by the 1945 Indonesian Constitution. 
The ban also represents a reactive, paranoid and discriminative approach of the Indonesian government that limits the exercise of the civil and political rights of Papuans. Furthermore, the decision would undermine the existing processes and initiatives to find a peaceful solution for Papua conflicts. Finally, the ban to commemorate the 50th anniversary event illustrates the Indonesian government position that aims to monopolies the interpretation of Papuan history for the sake of the state, not for Papuans.

According to the 1962 New York Agreement, the Netherlands transferred the administration over West New Guinea territory to the United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), which then passed it on to Indonesia on 1 May 1963. The four main points of the New York Agreement that we would like to highlight during this 50th anniversary are as follows:

  1. The transfer was limited to “full administration responsibility,” not the transfer of sovereignty (Article XIV);
  2. During the transition period, Indonesia held the primary duty to undertake “further intensification of the education of the people, of the combating of illiteracy, and of the advancement of their social, cultural and economic development” (Article XV);
  3. At the end of 1969, under the supervision of the UN Secretary General, the act of free choice would be held for Papuans in order to determine its political status “whether they wish to remain with Indonesia; or whether they wish to sever their ties with Indonesia” (Article XVIII);
  4. Indonesia “will honor those commitments” (Article XXII para 3) to guarantee fully the rights of Papuans, including the rights of free speech and freedom of movement and of assembly (Article XII para 1).

Reflecting this historic moment of our history, we regrettably highlight the fact that Papuans were never invited to participate in any process of the formulation and implementation of the New York Agreement either by the Netherlands, Indonesia or the United Nations. We question the extent by which the Indonesian government has fulfilled its duty to provide high quality of education, health and other public services as stipulated by the New York Agreement. Furthermore, Papuans’s rights of free speech and freedom of movement and of assembly were not fully guaranteed and protected as documented in various historical reports around this transition period.

When both the Governor of Papua and the Chief of Police of Papua deliberately ban any activities of Papuans to commemorate this historic moment, history repeats itself. Papuans’s rights of free speech of free speech and freedom of movement and of assembly were not protected and guaranteed then and now. Therefore, we question both the local authorities in Papua and the national authorities of Indonesia whether they treat Papuans as citizens or just inhabitants.

Regardless of the ban, in Jakarta, NAPAS will organize the Papuan cultural night festival “One Papua, One Struggle” to mark this anniversary. We are well aware that suppressing our memory of the past not only denies our rights and freedom but more importantly, our existence. The historical reports have already revealed that the current and ongoing Papua conflicts are rooted in the very historical date, 1 May 1963, when UNTEA transferred Papua into Indonesia. But the launching of “One Papua” has a deeper meaning. After fifty years Papuans remain divided, not united, and have not developed a strong sense of solidarity among the oppressed. Taking into account this reality, the cultural night will be an opportunity for NAPAS to reflect on the ways to unify Papua’s struggle for its liberation and to strengthen solidarity among the oppressed Papuans as well as to mark 1 May as the day to unify Papuan solidarity.


Media Contact: Zely Ariane, Coordinator of NAPAS (Mobile +62- 8158126673)

Kenapa Pusat Takut Berdialog Dengan Rakyat Papua?

Stop kekerasan di Papua [google] Stop kekerasan di Papua [google]
Lima puluh tahun Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima puluh tahun pula rakyat Papua terus menderita.

Berbagai kebijakan pusat tidak sampai ke daerah, hanya dinikmati segelintir elite Jakarta dan Papua. Permintaan dialog pun tidak pernah ditanggapi pemerintah pusat.

“Kami tidak mengerti, kenapa pemerintah pusat takut melakukan dialog dengan rakyat Papua? Ada apa?” kata  Wakil Ketua DPRD Papua, Jimmy Demianus Ijie dalam diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jimmy Demianus Ijie mengatakan,  masalah Papua harus diselesaikan dengan dialog. Tapi, yang menjadi pertanyaan selama ini kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum pernah mau berdialog dengan rakyat Papua?

Padahal, melalui dialog itulah segala masalah bisa diselesaikan dengan baik. Dengan dialog, Presiden SBY juga bisa langsung mengonfirmasi ke warga Papua, apakah pembangunan yang direncanakan melalui otonomi khusus (Otsus) dengan anggaran puluhan triliun rupiah selama ini, sudah berjalan sesuai program pemerintah  

"Jadi, Pak SBY tidak perlu khawatir mereka akan meminta merdeka, dan itu tak akan pernah terjadi. Kami setia pada NKRI,” tegas Jimmy.

Kini, 50 tahun Papua masuk NKRI. Rakyat  Papua pun minta pelurusan sejarah. Itu terpaksa dilakukan karena pusat tidak pernah mau berdialog dengan rakyat Papua.

Pelurusan sejarah Papua atau menurut bahasa UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi  Khsusus (Otsus) Papua  Pasal 46 Ayat 2 adalah Klarifikasi Sejarah Papua, harus menjadi salah satu agenda penting yang akan disepakati dalam  penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia nantinya. 

“Berkenaan dengan akan diselenggarakannya peringatan 50 tahun integrasi Papua ke NKRI pada 1 Mei 2013 mendatang, maka rakyat Papua akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk duduk bersama secara damai dan bersahabat, saling terbuka dalam membicarakan soal pelurusan Sejarah Papua itu sendiri,” kata Yan Christian Warinussy, peraih pengharagaan internasional di bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005  di Canada kepada SP, Senin (29/4) pagi.

Menurut Yan, mungkin sangat baik jika segera mulai dipikirkan tentang pentingnya membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai langkah awal menurut amanat UU Otsus Papua untuk mewujudkan langkah Pelurusan Sejarah Papua itu sendiri.  

“Dengan demikian, jika ada yang menyatakan bahwa tidak perlu melakukan pembicaraan tentang pelurusan sejarah Papua dalam konteks membangun kedamaian di Tanah Papua, maka sikap dan tindakan tersebut adalah inkonstitusional dan dapat dituntut secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008,” kata ujarnya.

Tiga Jalur Solusi


Yan lebih jauh mengatakan, penyelesaian  masalah Papua dapat ditempuh melalui  tiga jalur yaitu  politik melalui upaya diplomasi internasonal,  jalur rekonsiliasi melalui dialog atau perundingan damai, dan jalur hukum.  

Jalur politik, kata dia, telah dilakukan sejak penyelenggaraan Kongres Papua II  pada 21 Mei  - 4 Juni 2000 ,dengan ditetapkannya agenda politik yang didahului dengan pembentukan Presidium Dewan Papua [PDP], sebagai penyelenggara mandat perjuangan politik rakyat Papua.

Selanjutnya jalur rekonsiliasi telah pula ditetapkan dengan menetapkan dialog damai dengan pemerintah Indonesia sebagai pilihan pertama dalam menjalani langkah penyelesaian persoalan Papua.  

“Sedangkan jalur hukum dapat ditempuh dengan menggunakan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan mempersoalkan setiap aturan perundangan setingkat undang undang yang nyata-nyata bertentangan dengan Konsitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan mengakibatkan Orang Asli Papua menjadi dirugikan secara hukum,”kata Yan.  

Ketiga jalur tersebut sudah dan sedang berjalan saat ini, dimana upaya-upaya tersebut seharusnya dilihat sebagai langkah demokratis yang berdasar hukum, dan memenuhi prinsip dan standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Sehingga dapat dijadikan sebagai instrumen di dalam penyelesaian masalah Papua dewasa ini.      

Sementara itu,  tokoh masyarakat Jayapura George Awi, mengatakan, harusnya semua dapat duduk bersama berbicara untuk membangun Tanah Papua kedepan.

"Momentum 50 tahun harusnya semua introspeksi kedepan, jangan saling menyalahkan," ujarnya.[154]


4/27/2013

“Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Pernyataan Pers : Baptist Voice Papua

Photo Demontrasi rakyat / turwen
Terkait 01 Mei 2013 di Tanah Papua : “Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Peringatan 01 Mei 2013 sebagai tahun jubelium atau 50 tahun integrasi Irian Barat (Papua) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fakta sejarah. Serangkaian kegiatan direncanakan dan diwacanakan, Kapolda Papua dan Pangdam VXII Cenderawasih serta Gubernur Provinsi Papua dan menyatakan sikap akan tindak tegas menolak aksi demonstrasi damai dan bentuk aksi lainnya.

Menurut UU No 39/1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Menurut UUD 1945; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)”

Semoga Pemerintah mau memberi ruang kepada warga negaranya di tanah Papua untuk terus menyampaikan pandangan politiknya secara santun, damai dan sesuai mekanisme dan sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Gubernur Provinsi Papua segera mendirikan dan memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia, yaitu: Komisi Daerah HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di tanah Papua; sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 45 ayat 1-3.

Rakyat di tanah Papua mulai tidak percaya dan meragukan kemauan Pemerintah Indonesia untuk perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia di tanah Papua selama ini.

Korban Pelanggaran HAM di tanah Papua terus hidup dalam trauma yang berkepanjangan, oleh karena konflik dan kekerasan masih berlanjut, rasa adil dan damai semakin jauh dari negeri yang kaya raya akan sumber daya alamnya, yaitu tanah Papua. Stop kekerasan dan hormati hak asasi manusia untuk semua.

Jayapura, 27 April 2013

Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua

Dana Otsus Papua Rawan Dikorupsi

Jayapura – Dana Otonomi Khusus Papua rawan dikorupsi. Dalam beberapa kasus, dana otsus digunakan untuk membeli jam dinding atau pajangan kantor pemerintah.

“Dana otsus adalah untuk mempercepat pemenuhan hak, dana otsus ada setelah Otsus, dana itu untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan atau guna pemanfaatan yang dapat mengangkat orang Papua menjadi lebih baik,” kata Yusak Reba, Direktur Institute for Civil Strengthening, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan dana tersebut rawan disalahgunakan. “Dari temuan BPK, ternyata ada banyak kejanggalan dalam peruntukannya, dimana dana untuk pembangunan infrastruktur dipakai untuk membeli jam dinding,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dana Otsus tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2002 hingga 2010.

Didalam laporan BPK nomor ; 01/HP/XIX/04/2011 tanggal 14 April 2011 itu, terdapat penyelesaian pekerjaan terlambat, namun tidak dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp17 miliar lebih. Ada pula temuan pengadaan barang/jasa melalui dana Otsus pada enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat sebesar Rp326 miliar lebih.

Selain itu, penggunaan tidak tepat sasaran dengan peruntukan senilai Rp248 miliar lebih, dan masih banyak lagi. “Ini sebenarnya melanggar ketentuan dalam UU Otonomi Khusus, dana dibelanjakan namun tidak sesuai peruntukan. Bisa juga ada wewenang yang menyimpang dari ketentuan undang-undang,” kata Reba.

Ia berpendapat, terdapat unsur kesengajaan dari pemakaian anggaran otsus. “Sebenarnya dana otsus harus diatur pelaksanaannya dalam Perdasus, kalau tidak ada aturan yang melandasi, pemerintah dapat saja sesuka hati membelanjakan,” pungkasnya. (JO/Jayapura)

Massive cash injections in West Papua, but healthcare remains dire

Papuan
Jayapura … healthcare, housing, sanitation and public infrustructure neglected as concerns grow over West Papua’s “missing millions”. Image: Pacific-Tier Communications

Pacific Scoop: Report – By Ryan Dagur

When Emanuel Esema’s 15-year-old brother developed swollen limbs recently he did not even think of taking him to receive medical attention. Their home in West Papua’s Yahukimo district is remote – 800 km from the provincial capital Jayapura and at least three days on foot to the nearest clinic.
“I decided to find medicines myself in the forest,” said Esema.

His younger brother never recovered. He is among a growing number of Papuans who have died due to lack of medical services in this remote corner of the country amid a growing scandal which has put both the central and regional authorities under severe scrutiny.

In Tambrauw, West Papua, alone as many as 95 people have died in the past six months due to a lack of medical facilities, according to Nusantra Traditional Community Alliance (AMAN), an NGO.

There were three community health centers here but they closed down in 2010 due to a lack of personnel, according to AMAN.

Critics of the government say that the budget numbers for this restive corner of Indonesia simply do not add up.

Since Papua became a special autonomous area in the far east of the country in 2001, more than 46.7 trillion rupiah (US$4.9 billion) has been spent on development projects, including hospitals and schools.

Development “acceleration”

This year the central government allocated the same amount again as part of a development acceleration programme for Papua and West Papua.

Dorus Wakum, coordinator of the Community of Papuans Against Corruption (Kampak) said that its investigations showed that only about 50 percent of this money is being used as intended.
“The rest is in the hands of local officials,” he says.

In 2010, 43 legislators in West Papua province and 23 in Papua province became suspects of corruption cases involving the special autonomy budget.

But activists who try to investigate and expose these failings face repression and, in some cases, victimization. Yohanis Mambrasar and his father Hans Mambarasar have been compiling a dossier of local deaths due to lack of medical care in the Tambrauw district.

On April 8, police in Sausapor sub-district went to their house in Werur village, bundled them into a pickup truck and took them to the police station where they were interrogated separately for hours.

“The two police officers asked Yohanis about organisations in Papua which are against the Indonesian government, as well as the names of the organisations he is working with,” Asian Human Rights Watch said in a statement.

Health action urgent

Rights activist Father John Djonga of Jayapura diocese, who conducts daily visits to remote villages, said that health is just the most urgent and apparent problem here.

“Recent deaths show government failure,” he said, adding that most Papuans are trapped in poverty in remote areas with scarcity a normal part of everyday life.

Many people in Papua must rely on what they grow in their immediately locality to survive, which typically means a diet of sweet potatoes, bananas and coconuts.

NGOs have in recent month cited malnutrition as a major factor in the high mortality rates seen in many areas.
The government has blamed the geography of Papua for the recent controversy surrounding the large number of recorded deaths.

“The transportation infrastructure is very limited,” said Health Minister Nafsiah Mboi.
Activist Zely Ariane, coordinator of NGO National Papuan Solidarity, agreed that at more than 319,000 sq kms Papua represents a huge area.
“But don’t make it an excuse not to serve Papuans.”

Source: UCANews

4/26/2013

Solomon Islands Prime Minister shows support for West Papua

Solomon,-- The Solomons Islands Prime Minister met with officials from the West Papuan National Coalition for Liberation in Honiara yesterday.

The Solomon Star reports Gordon Darcy Lilo gave support for the West Papuan agenda to be discussed at the Melanesian Spearhead Group summit in June.

The summit will be hosted by New Caledonia’s Kanak and Socialist National Liberation Front, the FLNKS.

The Star reports the vice chairman of the West Papuan National Coalition, Otto Ondawame was delighted by Prime Minister Lilo’s comments.

Dr Ondawame says given the important role the MSG plays in regional politics it is vital the West Papuan issue is discussed by Melanesian leaders.

News Content © Radio New Zealand International
PO Box 123, Wellington, New Zealand


Terima Anda Sudah Kunjungi Blog Alternatif KNPB, Jika Tidak Keberatan Apa Tanggapan Atau komentar Anda Tentang Berita ini?

4/24/2013

ubir KNPB : Cukup Sudah Indonesia Jajah Bangsa Papua!

PAPUAN, Jayapura — Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Wim Medlama, melihat sejak Indonesia menduduki tanah Papua, tanggal 1 Mei 1961, orang Papua telah dijadikan budak dan dijajah oleh bangsa Indonesia secara tidak manusiawi.

“Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961,” tegas Medlama, melalui sambungan telepon seluler kepada suarapapua.com, Rabu (24/4/2013) siang.

Menurut Wim, orang Papua tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia yang menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata.

Karena itu, menurut Wim, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus penjajah diatas tanah Papua.

“Kami akan melakukan aksi demonstrasi, mimbar bebas, dan termasuk buat ibadah di hari itu. Rakyat Papua dimana saja berada harus bergabung, dan ikut ambil bagian dalam moment penting ini,” ujar Wim.

Sebelumnya, melalui laman resmi mereka di knpbnews.com, Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo juga telah mengeluarkan seruan resmi agar tanggal 1 Mei 2013 diperingati sebagai hari berkabung nasional dengan aksi demonstrasi damai.

Adapun tema aksi yang diusung KNPB adalah, “50th Indonesian Illegal Occupation in West Papua” dan “Indonesia Annexed West Papua Illegally; We Need the Right of Self-Determination”.

OKTOVIANUS POGAU www.suarapapua.com

 

Ketuan PNWP 1 Mei Sebagai Hari ‘Aneksasi Bangsa Papua’

Ketua PNWP Bucthar Tabuni
JAYAPURA - Menyusul  adanya statemen Kapolda Papua, Irjend Pol. Drs. Tito Karnavian, MA yang akan meningkatkan kewaspadaan Kamtibmas menjelang peringatan setengah abad atau 50 tahun kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 1 Mei,  mendapat tanggap dari Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni.

Menurut Buchtar Tabuni, momen 1 Mei ini ada 2 istilah, yakni kalau menurut Pemerintah Indonesia pada 1 Mei ini merupakan hari integrasi Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),  tapi Bangsa Papua Barat mengklaim itu sebagai hari Aneksasi Bangsa Papua Barat ke NKRI. “Momen 1 Mei ini ada 2 istilah, yaitu menurut orang Indonesia dalam hal ini pemerintah RI pada 1 Mei ini merupakan hari integrasi Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi Republik Indonesia (RI), tapi kalau menurut rakyat Bangsa Papua Barat itu merupakan hari Aneksasi Bangsa Papua Barat ke NKRI,” ujar Buctar Tabuni ketika ditemui Bintang Papua, disela-sela peluncuran buku Mati atau Hidup karangan Markus Haluk, di Auditorium Uncen, kemarin pagi Selasa (23/4).

Buchtar demikian sapaan akrabnya berharap, kepada kita semua agar saling menghargai dan tidak boleh saling mengorbankan satu dengan yang lain. “Saya harap kita semua saling menghormati dan menghargai di alam demokrasi seperti saat ini. Jadi, masing – masing harus saling menghargai serta tidak boleh saling mengorbankan satu sama lainnya.
Saya mendapatkan informasi bahwa di beberapa tempat untuk memperingati 1 Mei sebagai hari Aneksasi Bangsa Papua menurut rakyat Bangsa Papua juga akan disi dengan memperingati hari Integrasi Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI, itu dapat saya katakan sebagai demokrasi yang tidak sehat. Kalau demokrasi sehat adalah yang ingin peringati 1 Mei sebagai hari Aneksasi dipersilahkan dan begitupun juga dengan pihak yang ingin peringati 1 Mei sebagai hari Integrasi dipersilahkan. Tapi, jangan saling mengganggu dan saling membatasi satu sama lain.
Karena hal ini sangat penting, dimana Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi maka harus saling menghargai hak – hak dari orang lain,” harap Buchtar.

Dikatakan Buchtar, momen 1 Mei mendatang tetap akan diperingati oleh Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai hari awalnya terjadi genesoida bagi rakyat Bangsa Papua Barat. “Dengan tegas kami dari PNWP pada momen 1 Mei mendatang akan merayakan sekaligus memperingati sebagai hari awalnya terjadi genesoida bagi rakyat Bangsa Papua Barat. Itu sudah pasti kita akan membuatnya dalam bentuk aksi demo damai, maka demokrasi harus dihargai dan jangan ada yang datang membubarkan, memblokir serta melakukan sweeping, itu sama saja demokrasi yang tidak sehat. Sehingga kita harus sama – sama saling menghargai setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya di depan umum dan soal tempatnya itu diseluruh Tanah Air Bangsa Papua Barat,” pintanya.

Selain itu, dirinya juga punya keyakinan yang masih ragu dengan pihak Indonesia yang tidak akan mengijinkan rakyat Bangsa Papua Barat untuk berekspresi. Tapi, PNWP tetap akan melawan penjajahan itu. “Saya selaku Ketua PNWP punya keyakinan yang penuh dengan keraguan terhadap pihak Indonesia yang tidak akan mengijinkan rakyat Bangsa Papua Barat untuk berekspresi. Tapi, kami tetap akan melawan penjajahan tersebut. Dan, siapapun yang membatasi hak – hak dari rakyat Bangsa Papua Barat untuk berekspresi itu merupakan bagian dari penjajahan, maka penjajahan itu kami akan lawan dengan cara – cara yang santun, sopan dan damai. Karena melawan itu tidak identik dengan kekerasan. Sedikitpun kami tidak akan pernah tunduk pada siapapun yang akan membatasi niat kami untuk menyampaikan ekspresi dalam peringatan hari Aneksasi pada 1 Mei mendatang,” tegasnya.

Sehubungan dengan adanya perjuangan Bangsa Papua Barat untuk memisahkan diri dari penjajahan NKRI secara terus menerus, dan akan diakui bila ada kantor resmi di setiap negara – negara diseluruh jagad raya ini, salah satunya adalah peresmian kantor kampanye OPM terbaru di London – Inggris, pada Minggu (28/4) mendatang.

Maka itu, Ketua PNWP himbau, kepada rakyat Bangsa Papua Barat untuk memberikan dukungan dalam doa yang dirangkai dengan peringatan 1 Mei hari Aneksasi itu. “PNWP sebagai parlemen representatif politik Bangsa Papua Barat yang ada didalam negeri menghimbau kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat yang ada diseluruh tanah air Papua Barat untuk memberikan dukungan dalam bentuk doa pada acara yang dimaksud itu, yang mana akan dirangkai dengan peringatan 1 Mei mendatang sebagai hari Aneksasi Bangsa Papua Barat,” pungkasnya.

Sumber: Bintang Papua

4/22/2013

Indonesian military ‘development’ programme spreads fear in West Papua

Rev.S. Sofyan Yoman
Papuan leaders have voiced their concern at plans for more than a thousand Indonesian soldiers to build 1,500 km of new roads in the next two years to accelerate ‘development’ in West Papua.

The government claims that unrest in the region is caused by a lack of ‘development’, while Papuans blame their problems on the violation of their political and human rights. Survival International, the NGO which campaigns for the rights of tribal people, and many Papuans fear that the influx of soldiers will bring neither development nor peace to the region.

One Papuan leader, Rev Socratez Yoman, told Survival, ‘The West Papuans do not need big roads, but a better life on their own land, without intimidation, terror, abuses and killings’.

Another leader, Markus Haluk, warned that the roads would open up the forests to illegal logging, much of it likely to be at the hands of the military.

The military presence in West Papua is almost always accompanied by human rights violations such as killings, arbitrary arrests, rape and torture.

So-called ‘development’ has already inflicted enormous damage to the Papuan people. Despite the presence of the world’s biggest gold mine, West Papua remains the poorest region in Indonesia with an HIV/AIDS rate thought to be 20 times higher than the rest of the country. Many of the cases of HIV/AIDS can be traced back to the commercial sex industry, which has accompanied the arrival of migrant workers in the fishing, logging and mining industries.

Many Papuans believe that the military have a vested interest in introducing HIV/AIDS in West Papua and see it as an attempt at ethnic cleansing. In some areas the military have supplied alcohol and prostitutes to bribe tribal leaders in order to gain access to their land and its resources. The disease is devastating some tribes. Rates are especially high in areas where so-called ‘development’ has already taken place, such as close to the US- and British-owned Grasberg mine.

Survival International is calling on the government of Indonesia to end human rights violations in West Papua and to enter into meaningful talks with the Papuan people so they are able to decide their own way of life, their own development priorities and their own future.[Ekk/4]

Source: http://www.ekklesia.co.uk/node/18325

Pelayanan Kesehatan di Papua Kembali Digugat

Pastor Jhon Jonga
Jayapura - Kematian 62 warga di Distrik Samenage, Yahukimo, Papua, yang terjadi selama Januari-Maret 2013 menimbulkan kedukaan dalam dunia kesehatan. Kematian tersebut bukan disebabkan tidak adanya tenaga medis, tetapi buruknya pelayanan kesehatan di sana. Pelayanan kesehatan di Papua kembali digugat.
Peraih Yap Thiam Hien Award 2009 bidang Penegakan Hak Asasi Manusia, Pastor Jhon Jonga saat dihubungi wartawan Suara Pembaruan dari Jayapura, Papua, Senin (22/4) pagi, menyatakan kinerja tenaga medis yang buruk tersebut tak pernah mendapat perhatian serius pemerintah. Pengawasan tenaga media di Papua sangat minim.

“Sejak pertama membuka persoalan ke publik, sama sekali saya tidak menyebutkan bahwa kematian warga akibat wabah penyakit. Yang menjadi persoalan di Distrik Samenage adalah rendahnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya.

Dia mengaku tak ingin berdebat soal jumlah warga yang meninggal. “Data yang kami peroleh, 62 orang meninggal, sedangkan temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo, 26 orang. Data yang kami miliki sudah diklarifikasi ke pihak keluarga. Sebagian korban meninggal karena rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Yang terpenting adalah bagaimana tindak lanjut dari situasi ini,” ujarnya.

Pastor Jhon Jonga menegaskan penyampaian informasi ke publik tentang warga Yahukimo yang meninggal akibat buruknya pelayanan kesehatan tidak dilandasi motif politik untuk menjatuhkan nama baik Pemerintah Kabupaten Yahukimo.

“Itu tidak menjadi tujuan pekerjaan kami. Yang kami inginkan agar perubahan yang lebih baik dari pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan, ekonomi, dan sosial, yang memang dari temuan kami di Distrik Samenage tidak terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Tjonci Wolas Krenak menyesalkan sikap pemerintah pusat yang kurang memperhatikan pelayanan kesehatan di Papua.

“Kami seperti anak tiri. Banyak korban meninggal di Papua, tetapi minim perhatian pemerintah pusat,” tegasnya.
 

4/20/2013

Political Report | Embassy of the United States Jakarta, Indonesia

 RINGKASAN EKSEKUTIF:
 
Indonesia adalah negara demokrasi multipartai. Pada tahun 2009 pemilih terpilih kembali Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dalam pemilihan umum yang bebas dan adil. Pengamat nasional dan internasional menilai pemilu legislatif tahun 2009 bebas dan adil juga. Setelah lebih dari 10 tahun reformasi demokratis, pasukan keamanan dilaporkan kepada otoritas sipil, namun ada kasus terisolasi di mana unsur-unsur pasukan keamanan bertindak secara independen dari kontrol sipil.

Penindasan atau pembatasan dari hak-hak minoritas agama dan etnis adalah masalah. Pemerintah menerapkan makar dan undang-undang penghujatan untuk membatasi kebebasan berekspresi oleh para pendukung kemerdekaan secara damai di provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku dan kelompok agama minoritas. Korupsi resmi, termasuk dalam sistem peradilan, merupakan masalah utama.

Masalah-masalah hak asasi manusia lainnya termasuk pembunuhan oleh pasukan keamanan, penyalahgunaan narapidana dan tahanan, kondisi penjara yang keras, perdagangan manusia, pekerja anak, dan ketidakmampuan untuk menerapkan standar perburuhan dan hak pekerja.

Pada beberapa kesempatan, pemerintah menghukum para pejabat yang melakukan pelanggaran, tapi hukuman peradilan sering tidak sepadan dengan beratnya pelanggaran, seperti yang benar dalam jenis kejahatan lainnya.

Gerilyawan separatis di Papua membunuh anggota pasukan keamanan dalam beberapa serangan dan lain-lain terluka. Separatis Papua Diduga juga menewaskan sejumlah non-Papua migran Indonesia di Papua sepanjang tahun.


Negara Indonesia Gagal Penuhi Hak Perempuan

"Di bidang ekonomi kebijakan ekonomi liberal yang diadopsi Indonesia terbukti memicu pemiskinan perempuan."

VHRmedia, Jakarta – Meski telah lampau seabad sejak Kartini hadir dalam pemikiran perjuangan hak-hak perempuan, kekerasan, diskriminasi dan pemiskinan masih tetap dialami perempuan Indonesia. Bahkan jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.

Data Komnas Perempuan mencatat  ada 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2012, meningkat dari catatan tahun 2011 sebanyak 119.107 kasus.  Sedangkan kekerasan yang tercatat pada tahun 2010 sebanyak 105.103 kasus. 

Komnas Perempuan juga mencatat setidaknya 282 peraturan daerah mempunyai tendensi mendiskriminasi perempuan dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling rajin menerbitkan perda diskriminatif.

Menurut Executive Director Yayasan Institut Perempuan, R Valentina Sagala diskriminasi perempuan berlangsung di setiap ranah kehidupan, ekonomi hingga kesehatan. Di ranah ekonomi, kebijakan ekonomi liberal yang diadopsi Indonesia terbukti menstimulus pemiskinan perempuan. 

Implementasi perjanjian pasar bebas seperti CAFTA atau China ASEAN Free Trade Agreement dan pemberlakuan UU Nomor  38 Tahun 2008 tentang Piagam Asean menyebabkan banjirnya produk impor dari Cina dan itu juga  menyebabkan pelaku ekonomi lokal tersingkir.

“Tumbuhnya pasar modern atau mini market, memarjinalkan dan bahkan menyebabkan perempuan pengusaha kecil bangkrut. Padahal 51,21 persen pekerja di sektor informal dan 60 persen adalah perempuan,” kata Valentina.

Dia lebih lanjut menyesalkan terbatasnya upaya pemerintah untuk memfasilitasi kapasitas perempuan pengusaha kecil, khususnya dalam mengembangkan usaha. Program yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan perempuan dan tidak berkelanjutan. Perempuan pun masih terkendala mengakses kredit dan pinjaman modal dari bank seperti program Kredit Usaha Rakyat.  Perempuan tetap tak bisa mengakses sepenuhnya program tersebut.

“Koperasi yang menjadi pilihan yang ramah bagi perempuan miskin dan merupakan model ekonomi berasaskan kekeluargaan sesuai UUD 1945, pun pada akhirnya harus tunduk pada gelombang ekonomi pasar bebas, “ kata dia.

Kegagalan 'koperasi'

Sementara itu pemberlakukan UU Nomor  17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian pembentukan koperasi yang awalnya dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, telah berubah menjadi mengagungkan peranan modal besar. Dibolehkannya penyertaan modal dari luar yang tidak ada pembatasnya menjadikan anggota sebagai obyek pinjaman pemilik modal besar. “Diperbolehkannya pengurus dari non anggota dan pengawas sebagai superbodi akan mendorong swastanisasi koperasi,” katanya

Di ranah kesehatan, tingginya tingkat angka kematian ibu (AKI) yang masih sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup menunjukkan perempuan gagal mendapatkan perlindungan penuh oleh negara. Sedangkan target menurunkan AKI menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 terancam gagal. 

Tingginya AKI disebabkan beberapa faktor seperti masih terbatasnya jumlah tenaga kesehatan, bidan, dokter atau anestesi,  terbatasnya rumah tunggu, Puskesmas, rumah singgah, dan lain-lain. “Negara juga gagal melindungi perempuan Indonesia dari praktek diskriminatif sunat perempuan,” kata Valentina.

Sunat perempuan yang telah dilarang sejak 2006 dengan dikeluarkannya  Surat Edaran tentang Larangan Sunat Perempuan oleh Tenaga Kesehatan No HK.00.07.1.3.1047 Tahun 2006 oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan kembali dihidupkan oleh Pemerintah. 

Bukannya menghapus sunat perempuan, Pemerintah justru mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  1636/MENKES/PER/XI/2010 yang memberi legitimasi praktik mutilasi kelamin perempuan dan memberi otoritas pada pekerja medis tertentu, seperti dokter, bidan dan perawat, untuk melakukan sunat perempuan.

Valentina menyebut Peraturan Menteri Kesehatan ini mendefinisikan praktek ini sebagai tindakan menggores kulit yang menutupi kulit bagian depan klitoris, tanpa melukai klitoris. Peraturan ini jelas bertentangan dengan CEDAW dan tidak sejalan dengan seruan World Health Organization (WHO) untuk mengakhiri sunat perempuan. 

Dan di ranah pendidikan, data menunjukkan perempuan cenderung tidak melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Menurut BPS (2011), angka partisipasi murni (APM) perempuan jenjang SD 90,37, APM perempuan jenjang SMP 69,19, APM perempuan jenjang SMU 48,19. “Selain itu, masih terdapat perempuan berusia 15 tahun ke atas yang melek huruf  sebesar 90,07 persen, bandingkan dengan laki-laki melek huruf 95,59 persen,” katanya.

Dalam konteks pekerja rumah tangga (PRT) pun perlindungan negara masih minim. Data JALA PRT menunjukkan 92 persen pekerja migran adalah PRT (2012). Menurut BNP2TKI, pada 2011 terdapat 2.209 pelecehan atau kekerasan seksual dan 535 orang perempuan pekerja migran kembali dalam keadaan hamil. 
Jumlah PRT migran diprediksi akan terus meningkat jika dihubungkan dengan ketersediaan pekerjaan bagi perempuan miskin. Hingga Maret 2012, tingkat kemiskinan di Indonesia adalah 11.96  persen atau 29.13 juta orang.

“Mencermati kondisi di atas, maka pada momen hari Kartini kami menyerukan, pertama, Pemerintah harus membangun ekonomi yang adil dan berlandaskan Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) UUD 1945 dan melakukan evaluasi terhadap  perjanjian perdagangan bebas yang telah diikatkan sebelumnya,” kata Valentina.

Selain itu pemerintah harus melancarkan program pemberdayaan bagi perempuan yang cocok dengan kebutuhan perempuan dan menjalankan langkah-langkah kongkrit menurunkan angka kematian ibu. 

Pemerintah juga harus mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1636/MENKES/PER/ XI/2010 dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi PRT dan PRT migran, serta menyusun RUU tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Anggota Keluarganya dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Tentunya  dengan mengakomodir hak dan perlindungan PRT dan PRT migran sesuai instrumen HAM internasional,” ujar Valentina.

Pemerintah mesti mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan menyediakan layanan bagi korban kekerasan. Menurut Valentina, masyarakat, tak terkecuali tokoh masyarakat dan tokoh agama harus  mengambil peran menghentikan kekerasan terhadap perempuan.(E2)

4/19/2013

Gubernur Baru Papua menginginkan 10% Saham dari Freeport

Jayapura,-- Pemerintah Papua telah mengumumkan bahwa mereka akan meminta 10 persen saham di perusahaan pertambangan raksasa PT Freeport, karena fakta bahwa perusahaan beroperasi di tanah Papua, tetapi memberikan kontribusi sedikit untuk pembangunan daerah.

"Kami menuntut adat tanah hak rakyat Papua dalam bentuk saham 10 persen di perusahaan," kata Gubernur yang baru dilantik Lukas Enembe pada hari Jumat.

Menurut dia, Saham 10 persen di PT Freeport ternilai sebesar Rp 87 triliun uang tunai.

"Tentu saja, kita tidak mampu untuk membeli saham, tetapi perusahaan bisa memberikan kita saham sebagai kompensasi untuk tahun pertambangan di tanah kami," katanya.

Lukas juga mengharapkan Freeport untuk membantu lebih banyak dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Dia mengatakan bahwa selama ini Freeport telah membayar hanya pemerintah pusat dalam bentuk pajak dan royalti dan itu pemerintah pusat yang mengalokasikan dana untuk pemerintahan Papua.

Dia mengatakan Papua menginginkan perusahaan untuk membantu pemerintah daerah membangun infrastruktur, seperti jembatan, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya.

Mengomentari hal ini, aktivis Papua Joseph Rahawadan mengatakan permintaan administrasi Papua adalah wajar mengingat Freeport telah beroperasi di provinsi tersebut selama bertahun-tahun dan telah mendapat manfaat dari kehadirannya di sini.

"Bahkan, menurut perkiraan saya, itu akan OK jika pemerintah setempat meminta saham 25 persen, juga layak" katanya. (Dic)

More: http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/19/papua-administration-wants-10-freeport.html

Pohon Sila Ketiga Pancasila Tumbang di Dok II Jayapura

Jayapura,-- Rencana Gubernur baru Provinsi Papua untuk menebang Pohon berigin yang terletak di dok II jayapura akhirnya terealisasi.

Baru 10 hari menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, buat satu gebrakan baru yang tidak terpikirkan oleh sebagian masyarakat.

“Pohon ini ditanam oleh Perdana Menteri PNG, Michael Somare, zaman Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Soetran di tahun 1976

Dari kejadian ini beragan argumen dan komentar muncul dari berbagai pihak, antar setuju dan tidak, namun setelah pohon itu benar-benar tumbang banyak anggapan yang terjadi bahkan komentarnya sangat kontroversia

Ini komentar - Komentarnya:

Mepa Pogau (su ciptakan masalah di awal2, parahhhh)

Ekius Mofu Sebuah kebijakan yang tidak terpuji...baru 10 hari sudah meresakan rakyat menebang tanpa melibatkan masyarakat untuk bicara mengapa ingin di tebang karena pohon itu mempunyai nilai sejarah...katanya papua mandiri, kasih menembus perbedaan kenapa harus seperti ini, sangat tidak terpuji ini awal dari perbedaan yang tidak dapat di tembus dan papua tidak akan pernah di buat mandiri, langkah awal menentukan pekerjaan selanjudnya.... 

Onny Maruanaya mungkin masyarakat diajak berpikir, sebab tidak ada yang di lakukan oleh penguasa terdahulu,yang pasti gebrakan ini membuat pemerintah melihat bahwa yang tidak mungkin akan menjadi mungkin,

Buchtar Tabuni    jangan hanya tebang pohon saja tapi bersihkan juga manusia2 koruptor yg ada di di Dok II

Samudra Pasifik hehe mantap

Turius Wenda Lambang perdamaian..!!! sampai hari papua belum ada perdamaian.. pohon-pohon bersihkan manusia2 tdk benar juga bersihkan..

Buchtar Tabuni Mungkin karena pc GUBERNUR merasa pohon beringin itu adalah lambang partai GOLKAR yang menjadi lawan politiknya jd harus tebang termasuk manusia2 kader golkar yg ada menjabat di Dok II. hehehehehe...

Angin Selatan Akhirnya Pohon sila ke 3 tumbang...
.
Turius Wenda Lambang Gorkar... Simbol pembantaian Sueharto di bawa pohon beringin tumbang.... ya ya Akhirnya Pohon sila ke 3 tumbang juga de..

Konflik Papua Terjadi Pembiaran selama 50 tahun

Apakah Anda Tahu!!, Sudah 50 tahun perjuangan Papua Barat ingin melepaskan diri dari Indonesia adalah satu diantara konflik terpanjang yang hingga kini masih terjadi di dunia. Aktivis di pengasingan Benny Wenda mencoba Memberitahu dunia selengkapnya disini
http://onenzv/sgd

Kekerasan Aparat - Puluhan warga sipil menjadi korban kekerasan di Paniai, Papua, selama Januari hingga April 2013 diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum petugas Selengkapnya
http://onenzv/hgd


Issu Dialog -Jakarta-Papua, Dialog dengan siapa Kalau mau dialog ya harus ada pihak ketiga. Yang punya masalah, keduanya duduk bersama agar tuntas masalah pupua selengkapnya
http://onenzv/pgd


Apakah anda Sadar!!! Issu genosida bagi ras malanesia papua barat tidak di sangkal dan benar adanya. Selain pengorbanan dan pembentaian atas perbedaan ideologi antara papua dan indonesia, juga banyak rakyat papua mati dengan bentuk – bentuk yang lain. selengkapnya
http://onenzv/zgdy

4/18/2013

Puluhan Warga Sipil Jadi Korban Kekerasan di Paniai

Jayapura- Puluhan warga sipil menjadi korban kekerasan di Paniai, Papua, selama Januari hingga April 2013. Tiga orang tewas, sedangkan yang lainnya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum petugas.

Mereka yang meninggal di antaranya ditembak orang tak dikenal, juga akibat tabrak lari kendaraan patroli Keolisian Resor Paniai pada 31 Desember 2012. Korban adalah Yakob Mote, 26 tahun, tewas di depan pos 571 Enarotali, Paniai. “Itu data sementara, masih harus diklarifikasi,” kata Kapolres Paniai Ajun Komisaris Besar Polisi Semi Ronny, Kamis, 18 April 2013.

Semi menegaskan, semua kasus yang melibatkan anggotanya sebagai pelaku, pasti akan ditindak tegas. Pihaknya pun sudah menarik personil Brimob sesuai tuntutan masyarakat.

Desakan agar personil Brimob ditarik disampaikan aktivis Papua dalam pertemuan tertutup dengan Pemerintah Kabupaten Paniai, Kepolisian/TNI serta DPR Papua. Sebab, dalam tiga bulan terakhir terjadi serentetan kasus diduga dilakukan aparat Brimob terhadap warga sipil.

“Kami mendesak Kapolri menarik Brimob dari Paniai, karena kehadiran Brimob membuat masyarakat trauma, ketakutan, dan menjadi korban kekerasan,” ujar Ketua Solidaritas Kekerasan Paniai Andreas Gobay.

Andreas juga meminta DPR Papua memfasilitasi Tim Solidaritas Peduli HAM bertemu Kapolri dan Panglima TNI agar pihaknya bisa menyampaikan kondisi kekerasan di Paniai. ”Dua institusi itu harus bertanggungjawab, yakni dengan memproses pelaku secara hukum,” ucapnya.

Bupati Paniai Hengky Kayame menegaskan, kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan bagian barat itu terjadi tiap tahun. Karena itu masyarakat minta agar Brimob ditarik.

Menurut Hengky, pihaknya dihadapkan pada situasi sulit. Di satu sisi terdapat persoalan kesejahteraan, sedangkan di lain sisi timbul masalah keamanan. ”Sebelum saya dilantik sebagai bupati, daerah Paniai selalu bermasalah. Sekarang jadi bupati juga dihadapkan pada masalah,” tutur Kayame yang baru saja dilantik dua hari lalu.

Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai menegaskan, konflik Paniai akibat ego dua pihak. OPM bersikukuh menyatakan Papua merdeka, sedangkan kepolisian dan TNI mempertahankan NKRI sebagai harga mati. ”Kalau semua pihak mempertahankan pendapatnya, konflik tak akan berakhir, masyarakat yang akan jadi korban,” katanya memaparkan.

Magai menyarankan agar pemerintah menjawab aspirasi dengan menyelenggarakan dialog antara Jakarta dan Papua sebagai jalan tengah bermartabat dan adil menuntaskan masalah Papua. ”Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.