RINGKASAN EKSEKUTIF:
Indonesia adalah negara demokrasi multipartai. Pada tahun 2009 pemilih terpilih kembali Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dalam pemilihan umum yang bebas dan adil. Pengamat nasional dan internasional menilai pemilu legislatif tahun 2009 bebas dan adil juga. Setelah lebih dari 10 tahun reformasi demokratis, pasukan keamanan dilaporkan kepada otoritas sipil, namun ada kasus terisolasi di mana unsur-unsur pasukan keamanan bertindak secara independen dari kontrol sipil.
Penindasan atau pembatasan dari hak-hak minoritas agama dan etnis adalah masalah. Pemerintah menerapkan makar dan undang-undang penghujatan untuk membatasi kebebasan berekspresi oleh para pendukung kemerdekaan secara damai di provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku dan kelompok agama minoritas. Korupsi resmi, termasuk dalam sistem peradilan, merupakan masalah utama.
Masalah-masalah hak asasi manusia lainnya termasuk pembunuhan oleh pasukan keamanan, penyalahgunaan narapidana dan tahanan, kondisi penjara yang keras, perdagangan manusia, pekerja anak, dan ketidakmampuan untuk menerapkan standar perburuhan dan hak pekerja.
Pada beberapa kesempatan, pemerintah menghukum para pejabat yang melakukan pelanggaran, tapi hukuman peradilan sering tidak sepadan dengan beratnya pelanggaran, seperti yang benar dalam jenis kejahatan lainnya.
Gerilyawan separatis di Papua membunuh anggota pasukan keamanan dalam beberapa serangan dan lain-lain terluka. Separatis Papua Diduga juga menewaskan sejumlah non-Papua migran Indonesia di Papua sepanjang tahun.
Realitis ka????
BalasHapus