Pemerintah Indonesia didesak untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kerusuhan Wamena, serta mengizinkan Komisi HAM PBB untuk masuk ke Papua memeriksa dugaan pelanggaran HAM di sana.
Desakan itu disampaikan oleh LSM Human Rights Watch (HRW) pekan ini, menyusul laporan tewasnya 33 orang serta 16.000 warga yang mengungsi akibat kerusuhan tersebut.
"Investigasi independen diperlukan untuk memeriksa peran aparat keamanan dan menuntut semua pihak yang bertanggung jawab dalam kerusuhan," kata Direktur HRW Asia Brad Adams dalam sebuah pernyataan.
Menurut dia, adanya pemantau independen "akan mencegah pelanggaran, baik oleh militan maupun aparat keamanan, sehingga akan menguntungkan semua warga Indonesia."
"Situasi di Wamena masih tegang, namun sulit untuk memverifikasi keadaan karena tidak ada wartawan yang bisa secara independen masuk ke sana untuk mewawancarai saksi mata," tambahnya.
HRW mengusulkan agar penyelidikan independen itu dipimpin oleh Komnas HAM RI, dengan tujuan menginvestigasi kematian para korban dan tindakan aparat dalam menangani kerusuhan.
"Pemerintah Indonesia juga harus segera memberikan akses tanpa batas bagi kantor Komisi HAM PBB ke Papua untuk menyelidiki situasi di sana," kata HRW.
More...ABC.Net.AU
Terima Anda Sudah Kunjungi Blog Alternatif KNPB, Jika Tidak Keberatan Apa Tanggapan Atau komentar Anda Tentang Berita ini?
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini