This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan

9/29/2013

PM Australi Didesak Perlu Menempatkan Issu HAM di Papua Barat Dalam Agenda Jakarta

Perdana Menteri Tony Abbott telah didesak untuk menggunakan kunjungan pertamanya ke Indonesia besok untuk menyingkirkan yang disengaja kebutaan Pemerintah Australia sebelumnya telah ketika datang ke pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi sepelemparan batu jauhnya di provinsi Papua, Indonesia .

Direktur Hukum Hak Asasi Manusia Centre Komunikasi , Tom Clarke , mengatakan kedatangan tujuh pencari suaka dari propinsi Papua bergejolak di Indonesia dan penghapusan cepat berikutnya mereka , harus menjadi pengingat harapan bagi Australia untuk memberikan kepemimpinan hak asasi manusia di wilayah kami .

4/29/2013

Kenapa Pusat Takut Berdialog Dengan Rakyat Papua?

Stop kekerasan di Papua [google] Stop kekerasan di Papua [google]
Lima puluh tahun Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima puluh tahun pula rakyat Papua terus menderita.

Berbagai kebijakan pusat tidak sampai ke daerah, hanya dinikmati segelintir elite Jakarta dan Papua. Permintaan dialog pun tidak pernah ditanggapi pemerintah pusat.

“Kami tidak mengerti, kenapa pemerintah pusat takut melakukan dialog dengan rakyat Papua? Ada apa?” kata  Wakil Ketua DPRD Papua, Jimmy Demianus Ijie dalam diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jimmy Demianus Ijie mengatakan,  masalah Papua harus diselesaikan dengan dialog. Tapi, yang menjadi pertanyaan selama ini kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum pernah mau berdialog dengan rakyat Papua?

Padahal, melalui dialog itulah segala masalah bisa diselesaikan dengan baik. Dengan dialog, Presiden SBY juga bisa langsung mengonfirmasi ke warga Papua, apakah pembangunan yang direncanakan melalui otonomi khusus (Otsus) dengan anggaran puluhan triliun rupiah selama ini, sudah berjalan sesuai program pemerintah  

"Jadi, Pak SBY tidak perlu khawatir mereka akan meminta merdeka, dan itu tak akan pernah terjadi. Kami setia pada NKRI,” tegas Jimmy.

Kini, 50 tahun Papua masuk NKRI. Rakyat  Papua pun minta pelurusan sejarah. Itu terpaksa dilakukan karena pusat tidak pernah mau berdialog dengan rakyat Papua.

Pelurusan sejarah Papua atau menurut bahasa UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi  Khsusus (Otsus) Papua  Pasal 46 Ayat 2 adalah Klarifikasi Sejarah Papua, harus menjadi salah satu agenda penting yang akan disepakati dalam  penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia nantinya. 

“Berkenaan dengan akan diselenggarakannya peringatan 50 tahun integrasi Papua ke NKRI pada 1 Mei 2013 mendatang, maka rakyat Papua akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk duduk bersama secara damai dan bersahabat, saling terbuka dalam membicarakan soal pelurusan Sejarah Papua itu sendiri,” kata Yan Christian Warinussy, peraih pengharagaan internasional di bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005  di Canada kepada SP, Senin (29/4) pagi.

Menurut Yan, mungkin sangat baik jika segera mulai dipikirkan tentang pentingnya membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai langkah awal menurut amanat UU Otsus Papua untuk mewujudkan langkah Pelurusan Sejarah Papua itu sendiri.  

“Dengan demikian, jika ada yang menyatakan bahwa tidak perlu melakukan pembicaraan tentang pelurusan sejarah Papua dalam konteks membangun kedamaian di Tanah Papua, maka sikap dan tindakan tersebut adalah inkonstitusional dan dapat dituntut secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008,” kata ujarnya.

Tiga Jalur Solusi


Yan lebih jauh mengatakan, penyelesaian  masalah Papua dapat ditempuh melalui  tiga jalur yaitu  politik melalui upaya diplomasi internasonal,  jalur rekonsiliasi melalui dialog atau perundingan damai, dan jalur hukum.  

Jalur politik, kata dia, telah dilakukan sejak penyelenggaraan Kongres Papua II  pada 21 Mei  - 4 Juni 2000 ,dengan ditetapkannya agenda politik yang didahului dengan pembentukan Presidium Dewan Papua [PDP], sebagai penyelenggara mandat perjuangan politik rakyat Papua.

Selanjutnya jalur rekonsiliasi telah pula ditetapkan dengan menetapkan dialog damai dengan pemerintah Indonesia sebagai pilihan pertama dalam menjalani langkah penyelesaian persoalan Papua.  

“Sedangkan jalur hukum dapat ditempuh dengan menggunakan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan mempersoalkan setiap aturan perundangan setingkat undang undang yang nyata-nyata bertentangan dengan Konsitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan mengakibatkan Orang Asli Papua menjadi dirugikan secara hukum,”kata Yan.  

Ketiga jalur tersebut sudah dan sedang berjalan saat ini, dimana upaya-upaya tersebut seharusnya dilihat sebagai langkah demokratis yang berdasar hukum, dan memenuhi prinsip dan standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Sehingga dapat dijadikan sebagai instrumen di dalam penyelesaian masalah Papua dewasa ini.      

Sementara itu,  tokoh masyarakat Jayapura George Awi, mengatakan, harusnya semua dapat duduk bersama berbicara untuk membangun Tanah Papua kedepan.

"Momentum 50 tahun harusnya semua introspeksi kedepan, jangan saling menyalahkan," ujarnya.[154]


11/24/2012

SBY Disak untuk memastikan perempuan mendapatkan kebenaran, keadilan dan reparasi

Dibawah kekuasaan otoriter Suharto dan pada periode transisi, Indonesia mengalami serangkaian konflik yang ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius. Perempuan dan anak perempuan menjadi target pemerkosaan dan kejahatan kekerasan seksual lainnya oleh pasukan keamanan dan kelompok bersenjata.. Walau beberapa konflik ini sudah berakhir, kemajuan dalam menuntas dan mencegah kejahatan seksual masih lemah.

Banyak perempuan yang menjadi korban belum mendapatkan perawatan atau pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik itu medis, psikologis, atau kesehatan seksual dan reproduksi. Mereka menderita bukan hanya sebagai korban langsung konflik tapi juga secara tidak langsung sebagai anggota keluarga mereka yang terbunuh atau hilang.
Selain itu, upaya untuk membawa pelaku pemerkosaan dan kejahatan kekerasan seksual lainnya ke pertanggungjawaban hukum berlangsung secara tidak memadai dan bagi banyak perempuan, keadilan, kebenaran dan reparasi bagi kejahatan masa lalu itu tetap jauh dari kenyataan.Harapan telah muncul dengan laporan bahwa Presiden Indonesia telah menginstruksikan Dewan Pertimbangan Presiden untuk mengembangkan rencana untuk menuntaskan pelanggaran HAM serius masa lalu di Indonesia. Tindakan ini menyajikan kesempatan bagi kita semua untuk memberikan tekanan kepada pihak berwenang agar memastikan rencana itu berisi langkah-langkah untuk mengatasi situasi perempuan yang selamat dari konflik-konflik secara memadai.
Kami meminta anda untuk menandatangani petisi dibawah dan bergabung bersama korban yang selamat dan keluarga mereka dalam perjuangan meraih kebenaran, keadilan, dan reparasi. Tanda tangan anda akan dikirim ke Dewan Pertimbangan Presiden.
Yang terhormat Bapak Albert Hasibuan,Kami sangat khawatir dengan kondisi korban kekerasan seksual pada masa konflik di Aceh dan wilayah Indonesia lainnya, terus disangkal aksesnya ke keadilan, kebenaran, dan reparasi.Kami menyambut baik laporan bahwa Presiden telah menginstruksikan Dewan Pertimbangan Presiden untuk mengembangkan rencana untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM serius masa lalu di Indonesia, dan mendesak pihak berwenang Indonesia untuk secepatnya mengambil langkah-langka berikut untuk menyelesaikan situasi perempuan yang selamat dari konflik:
  • Membahas, mengesahkan dan mengimplementasikan pada kesempatan paling awal sebuah undang-undang baru tentang komisi kebenaran yang selaras dengan hukum dan standar internasional, memastikan kejahatan seksual dan kekerasan berbasis jender terhadap perempuan agar dituntaskan secara memadai.
  • Membentuk sebuah program nasional dalam menyediakan reparasi yang penuh, efektif dan transformatif (termasuk restitusi, kompensasi, rehabilitasi, kepuasan dan penjaminan ketidakberulangan) kepada semua korban/ orang yang selamat atas pelanggaran HAM masa lalu.
  • Memastikan semua pelanggaran HAM masa lalu baik yang dilakukan oleh negara atau aktor non-negara, agar diinvestigasi secara menyeluruh dan secara efektif dituntut ke pengadilan.

11/23/2012

Protests calls for arrest of Indonesian President in London

Indonesian President Yudhoyono began his state visit. Protesters from human rights organisations and West Papua and Moluccan independence movements called for his arrest, an end to the killing of Papuans and the release of political prisoners.

Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono is a former war lord in East Timor where he was involved in operations leading to the deaths of thousands of civilians, and is now in charge of an ongoing genocide in West Papua, where 500,000 people are thought to have been killed. In West Papua there is no freedom of speech and raising the flag of Free West Papua which several at today's protest were waving results in imprisonment for 15 years.
According to campaigners from West Papua:

"Every day women and children are being raped, villages burned, elderly murdered, and lives destroyed. People are being put in prison for raising a flag, or assassinated in broad daylight."

The protesters were from various groups including Amnesty International, Survival, the Indonesian Human Rights movement Tapol, green campaigners Rainforest Rescue (Regenwald) as well as supporters of the Free West Papua campaign and the Moluccan independence movement.

Protesters condemned the UK Government for inviting a war criminal to come to the UK and treating him to the ceremony of a state visit. The claims made by the Indonesian government to be As well as calling for the release of political prisoners and an end to the killing, some of those present were also asking for the arrest of President Yudhoyono for war crimes. After seeing a documentary film about the continuing genocide in West Papua, a prominent UK businessman offered a bounty of £50,000 for a peaceful attempt to carry out a citizen's arrest on the president during his visit.

Alex Regent, a spokesman for the movement to arrest him told the Indonesian newspaper Harian Detik "We believe he should face justice as thousands of people are being killed in West Papua. We hope that many UK supporters will attempt to arrest the president during his upcoming trip, to help bring into focus what Indonesia is doing in West Papua."

As the web site says: "Your attempts to arrest this war criminal will, at this stage, be largely symbolic, but they will have great political resonance." They suggest that someone should calmly "approach Susilo Bambang Yudhoyono and in a gentle fashion to lay a hand on his shoulder or elbow, in such a way that he cannot have any cause to complain of being hurt or trapped by you, and announce loudly, “Susilo Bambang Yudhoyono, this is a citizens’ arrest for genocide and crimes against humanity in West Papua. I am inviting you to accompany me to a police station to answer the charge."
This afternoon at Downing St, the President was nowhere to be seen, but perhaps later in his visit we may see someone going for the prize, though perhaps the main effect of the offer will be a little press interest and a higher than usual level of police protection for Susilo Bambang Yudhoyono.
Although one of the posters at the protest claim that Yudhoyonon is wanted by the International Criminal Court (ICC), Indonesia has not acceded to the Rome Statute, the founding treaty of the ICC, and it is not possible for the ICC to address his case. The Coalition for the International Criminal Court (CICC), whose Advisory Board is chaired by former Secretary-General of the United Nations and Nobel Laureate Kofi Annan and which includes many highly respected groups including Amnesty International and Human Rights Watch has called on Indonesia to deliver on its commitment to fight impunity for military crimes by ratifying the Rome Statute, but it has not done so.

Activists from the South Moluccan independence movement went to the courts to have the Indonesian president arrested for alleged human rights violations during an official visit to the Netherlands in 2010. Although the courts rejected the case as Dutch law guarantees him immunity as a sitting head of state, Indonesia cancelled the visit, but despite opposition here, our government is welcoming him with open arms.

I had expected to see West Papuan tribal leader and founder of the Free West Papua organisation based in the UK Benny Wenda at the protest, but unfortunately he is ill. Granted asylum in the UK in 2002 and living in Oxford, the Indonesian government had applied through Interpol for his extradition on charges of murder and arson, which he denies. Fortunately last August, Interpol came to the decision that the case they were making against him "was predominantly political in nature" and deleted him from their 'wanted' list.