This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

5/21/2013

Buchtar: Kami Tetap Berjuang Papua Merdeka

Bucthar Tabuni
JAYAPURA—Mantan Ketua Umum Komite Nasional  Papua Barat  (KNPB) Bucthar Tabuni menegaskan pihaknya tetap berjuang untuk kemerdekaan Papua Barat berpisah dari Negara Kesatuan Republik (NKRI). 

“Kami juga  tak akan mentaati aturan yang dibuat pemerintah Indonesia dan tetap melakukan demo apapun resikonya,” tukas Buchtar   sebagaimana disampaikan Kapolda  Papua  Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA,PhD ketika dikonfirmasi usai acara Coffee Morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam rangka sosialisasi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum di Aula Rupatama Polda Papua, Jayapura, Selasa (21/5)

Bucthar Tabuni menyatakan, pihaknya   tak setuju aturan dalam UU  Nomor 9 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebaliknya akan terus-menerus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Papua Barat terpisah dari NKRI. 

Kapolda Papua  Irjen (Pol)  Drs. M, Tito Karnavian, MA.PhD menandaskan, ada bebeberapa poin yang bisa dipetik. Salah satunya, tak harus ada kesepakatan dan yang lebih penting adanya komunikasi serta saling memahami antara satu dengan yang lain.

“Kalaupun semua memiliki pendapat masing-masing kenapa tidak, toh bebas menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan,” tuturnya.

Dimana dalam poin pertama, terang Kapolda, aparat penegak hukum tetap berpatokan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, selagi masih ada hukum positif, maka akan ditegakkan.

Sementara  itu, dalam coffee morning itu Jubir KNPB Wim R. Medlama menuturkan pihaknya bersikeras akan tetap melanggar aturan, menggelar demo di Tanah Papua, meski pihak kepolisian tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dikarenakan  KNPB tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, sebab  mendaftarkan diri di Kesbangpol itu tidak perlu bagi KNPB.

Wim Rocky Medlama juga  menuding selama ini konflik antara pendemo dan kepolisian yang terjadi di lapangan saat aksi demo KNPB, bukan disebabkan simpatisannya, melainkan dari aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya unjukrasa.

Menanggapi penyampaian Jubir KNPB, Direktur Intel  Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki menegaskan, sesuai aturan perundang-undangan bahwa pihak kepolisian akan  mengeluarkan STTP kepada organisasi yang terdaftar pada Kesbangpol. Artinya, harus organisasi yang jelas yang diperbolehkan menggelar aksi unjukrasa.

Terkait tudingan KNPB yang menyebutkan aparat kepolisian pemicu konflik di lapangan, Kapolres  Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK demo  yang digelar KNPB maupun Bucthar Tabuni telah berjalan dengan koordinasi yang baik. Bahkan, kepolisian juga memberikan kebebasan, tapi disaat demo berjalan koordinasi antara massa atau koordinator putus, akibatnya massa tak terkendali, bahkan anarkis.

Kapolres berpandangan dalam aksi unjukrasanya KNPB tak pernah menyampaikan aspirasinya kepada lembaga-lembaga yang ada, misalnya kepada DPRP maupun MRP, melainkan hanya menggelar orasi-orasi  berpontensi separatis, makar dan mengganggu kepentingan umum.

“Soal sejarah Papua perlu dibahas dengan para pelaku sejarah, karena tak bisa mengklim versi diri sendiri sebagai sejarah yang paling  benar,” imbuhnya.

Sumber: http://bintangpapua.com/

5/13/2013

Ini Fhoto dan Kronologis Penangkapan Victor Yeimo Bersama 3 Aktivis

Ketua KNPB Victor Yeimo Orasi Sebelum ditangkap Polisi
Jayapura— Empat aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan adalah Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor Yeimo, Sekertaris West Papua National Authorithy (WPNA), Marthen Manggaprou,  Yongky Ulimpa (23), Mahasiswa Universitas Cenderawasih, dan Elly Kobak (17), Mahasiswa Universitas Cenderawasih. 

Keempat aktivis tersebut ditangkap tepat di depan pintu Gerbang Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) baru, Perumnas III, Waena, Papua, pada Senin (13/5/2013), sekitar pukul 10.30 Waktu Papua. 
Rocky Wim Medlama, Juru Bicara (Jubir) KNPB menjelaskan, “Awalnya, sekitar pukul 09.30 Waktu Papua, kami bersama dengan kawan-kawan dari Badan Eksekutif Mahasiswa  Uncen melakukan pemalangan kampus, dan melakukan orasi-orasi Politik di depan pintu Gerbang kampus.”

Aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, kemudian mendatangi lokasi mahasiswa menyampaikan orasi-orasi Politik.

“Termasuk ada aparat Brimob dari Polda Papua, yang dibantu oleh aparat Pengendali Masyarakat (Dalmas). Mereka turun dengan kekuatan penuh, kemudian memblokade jalan dengan mobil Polisi, truck, hingga motor-motor milik aparat kepolisian,” cerita Medlama.

Kemudian, Medlama bersama beberapa pimpinan aksi melakukan negosiasi dengan Kapolresta Jayapura agar mereka dapat diijinkan melaksanakan aksi long march, dengan jaminan keamanan akan dijaga oleh massa aksi.

“Kapolresta tidak mengijinkan demo, sehingga massa diangkut dengan dua truck menuju Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyampaikan sikap dan tuntutan di Kantor MRP. Mobil komando juga ikut dalam rombongan terebut,” cerita Medlama.

Dalam negosiasi, aparat juga meminta agar motor tidak mendahului mobil komando, namun berada di belakang. “Kami jalan sesuai dengan kesepakatan, walau kami rasa ini benar-benar suatu ancaman untuk kami,” kata Medlama.

Namun, dalam dalam perjalanan, sekitar pukul 10.30 Waktu Papua, beberapa massa aksi yang tidak ikut saat dilangsungkan negosiasi berjalan mendahului mobil komanda, ‘Saat itulah aparat bertindak membubarkan massa aksi, menabrak beberapa motor, termasuk menangkap empat aktivis Papua termasuk Ketua Umum KNPB,” ujar Medlama.

“Mereka yang ditangkap dipukul, ditampar, dan diangkut naik ke mobil, kami semua yang ada disitu melihat perlakukan aparat keamanan terhadap keempat rekan kami,” kata Wim.

Beberapa truck Dalmas dan Brimob yang berada dibelakang mobil komando kemudian melaju kedepan, menabrak  beberapa motor, dan beberapa massa aksi juga jatuh, dan saat itu aparat turun dan melakukan pemukulan, penangkapan, hingga melakukan tindakan brutal lainnya.

“Ada satu massa aksi yang tangan patah, yakni Markus Giban, mahasiswa Uncen, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Abepura, dan beberapa lagi menderita luka parah karena dipukul,” ujar Medlama.
Hingga berita ini diturunkan, keempat aktivis itu masih ditahan oleh Kepolisian Daerah Papua.

“Tiga aktivis Papua, yakni, Marthen Manggaprou,  Yongky Ulimpa, dan Elly Kobak ditahan di Polda Papua. Sementara ketua KNPB sudah dibawah ke Lembaga Pemasyarkatan Abepura, sekitar pukul 18.30 Wakut Papua,” ujar Medlama.

ARNOLD BELAU - Suara Papua

 Photo Kronologis Penangkapan (knpb photo)















 

5/12/2013

Jayapura, Empat Aktivis Papua Kembali Ditangkap Polisi

Polisi Bersiaga expo waena jayapura/phot0 SP
PAPUAN, Jayapura — Siang tadi, Senin (13/5/2013), sekitar pukul 10.30 Wit, empat orang aktivis Papua kembali ditangkap aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, saat akan melakukan long march ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Keempat orang yang ditangkap adalah Yongky Ulimpa (23) mahasiswa, Ely Kobak (17) mahasiswa, Marten Manggaprouw (30) aktivis West Papua National Authority (WPNA), dan Victor F Yeimo (30), Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB). 

“Benar, aparat tadi menangkap empat orang di Perumnas III, dekat putaran taxi. Aparat turun dengan truck Polisi, menabrak dan merusak beberapa motor juga, kemudian menangkap mereka. Saat ini mereka sedang dibawah ke Polda Papua. Kami mohon advokasi,” ujar Wim Medlama, Jubir KNPB, ketika dihubungi suarapapua.com, siang.

Menurut Medlama, aparat sudah menghalau massa aksi saat sedang orasi di depan Gapura kampus Universitas Cendrawasih Papua, ketka massa long march sekitar 100 meter dari Gapura Uncen, aparat kemudian melakukan penghadangan, disertai pemukulan dan penangkapan secara brutal.

“Kami mau ke MRP untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah dan aparat keamanan terkait korban tewas di seluruh tanah Papua, terutama yang terjadi di Aimas, Sorong, pada saat demo hari integrasi Papua tanggal 1 Mei 2013 lalu,” kata Medlama.

Wartawan suarapapua.com di Jayapura, Arnol Belau melaporkan, aparat dengan truck Polisi, beberapa mobil panser dan water canon, serta motor-motor Polisi terus menjaga seluruh sudut-sudut kota Jayapura untuk membatalkan rencana aksi yang dilakukan massa rakyat Papua.

Sampai berita ini diturunkan, situasi Jayapura dan sekitarnya masih tegang. Aparat berencana membatalkan aksi demo damai yang digelar massa rakyat Papua.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta, S.Ik, ketka dihubungi media ini mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari lapangan.

“Tunggu saya cek dulu yah,” tulis Kabid Humas singkat melalui sambungan telepon selulernya dari Jayapura, Papua.

OKTOVIANUS POGAU - Suara Papua

Victor Yeimo : KNPB Tetap Turun Jalan

Victor Yeimo ditangkap saat Pimpin Demo 2012
PAPUAN, Jayapura— Viktor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan Kapolda Papua tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi karena ia adalalah salah satu pelaku kejahatan di tanah Papua. 

“Kapolda tidak mau kejahatannya dibongkar sehingga melarang kami untuk melakukan aksi pada senin mendatang. Namun, kami akan tetap turun untuk aksi karena kami sudah beritahu ke MRP dan pihak MRP sudah setuju,” kata Yeimo, ketika dihubungi suarapapua.com melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (11/5/2013) di Jayapura, Papua.

Menurut Yeimo, pelarangan aksi demonstrasi damai yang disampaikan Kapolda Papua adalah sangat tidak wajar, sekaligus sebuah tindakan yang melawan UU yang berlaku, karena kebebasan ekspresi di muka umum dijamin oleh UU di negara Indonesia.

“Kapolda melarang ini adalah bagian dari pembungkaman ruang ekspresi yang terus dibungkam di tanah Papua ini. Pada prinsipnya kami akan tetap turun,” ujar Yeimo.

Rocky Wim Medlama, Jubir KNPB mengatakan, sikap Polda Papua sangat keliru karena membatasi rakyat berekspresi menyampaikan aspirasi di muka umum.

Pelarangan itu disampaikan Kapolda Papua, melalui Kabid Humas Kombes Polda Papua, I Gede Sumerta, S.Ik yang menyatakan untuk tidak menertbitkan surat izin aksi demo damai.

“Tugas pendemo hanya memberitahukan saja. Mau kawal atau tidak, rakyat Papu akan tetap turun jalan dan jalankan aksi,” tegas Medlama.

Sekedear info, rencana aksi yang akan dilakukan pada tanggal 13 mendatang akan dimediasi oleh KNPB, Gerakan rakyat demokratik Papua (Garda-P) dan West Papua Nasional Autorithy (WPNA) dengan sasaran aksi kantor MRP.

 ARNOLD BELAU - Suara Papua

5/01/2013

Di Tengah Aksi May Day, Mahasiswa Papua Minta Merdeka

BANDUNG, KOMPAS.com — Teriakan "Papua merdeka" justru menggema dari megafon milik kelompok Aliansi Mahasiswa Papua di tengah aksi demonstrasi ratusan buruh yang sedang memperingati Hari Buruh Internasional di depan gerbang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/5/2013).

Dalam aksinya, para mahasiswa Papua itu menyuarakan dengan keras kebebasan hak masyarakat Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai salah satu solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Dengan kata lain, 30 mahasiswa tanah Cendrawasih itu meminta kemerdekaan rakyat Papua. Mereka pun tak ragu memajang foto-foto korban kekerasan di tanah Papua yang dikatakan oleh para mahasiswa itu masih terjadi hingga saat ini. Teriakan-teriakan "Papua merdeka" tak pernah surut hingga aksi mereka berakhir pukul 11.00 WIB.

"Kalau dikatakan Papua merupakan bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red) itu omong kosong. Inti permasalahannya adalah, kami orang Papua cuma minta merdeka, tidak minta lain-lain," kata koordinator aksi, Frans Kotouki, saat ditemui di sela aksi.

Terkait masih adanya tindak kekerasan di tanah Papua, Frans mengaku hal tersebut juga merupakan salah satu faktor yang memengaruhi keinginan rakyat Papua untuk memerdekakan diri.

"Kami ingin mengatur sendiri semua, mulai dari SDM hingga sumber daya alam yang ada di tanah Papua. Kami tidak mau lagi diatur oleh NKRI," kata pemuda yang terdaftar sebagai mahasiswa STIKes Bandung itu.

Keinginan Papua merdeka, tegas Frans, bukanlah keinginan dari para mahasiswa Papua yang tersebar di seluruh Indonesia. "Suara ini adalah suara dari seluruh lapisan masyarakat Papua yang sudah muak dengan kekerasan. Mereka dibunuh dan dibantai habis oleh oknum TNI dan Polri," ucapnya dengan nada bergetar.

Frans menambahkan, aksi ini sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Sebab, 1 Mei dikatakannya bertepatan dengan penyerahan kekuasaan Papua Barat dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.

"Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh rakyat Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas pasca-pemberlakuan Daerah Operasional Militer 1977-1998," bebernya.

Selain itu, mereka juga mengkritisi pembunuhan terhadap beberapa tokoh Papua, seperti Theis Eluay, Mako Tabuni, Huber Mabel, serta kasus Biak Berdarah, Abepura Berdarah, dan kasus-kasus kejahatan terhadap manusia yang tidak tuntas diselesaikan oleh Indonesia.

Dalam memperingati 50 tahun Aneksasi Papua ke dalam NKRI, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada PBB dan Indonesia untuk segera memberikan solusi kebebasan hak menentukan nasib sendiri, menarik militer (TNI-Polri) organik dan nonorganik dari seluruh tanah Papua.

"Kita juga menuntut untuk menghentikan eksploitasi dan menutup seluruh perusahaan milik kaum imperialis, seperti Freeport, Corindo, Medco, dan lain-lainnya," tegas Frans. 

4/27/2013

“Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Pernyataan Pers : Baptist Voice Papua

Photo Demontrasi rakyat / turwen
Terkait 01 Mei 2013 di Tanah Papua : “Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Peringatan 01 Mei 2013 sebagai tahun jubelium atau 50 tahun integrasi Irian Barat (Papua) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fakta sejarah. Serangkaian kegiatan direncanakan dan diwacanakan, Kapolda Papua dan Pangdam VXII Cenderawasih serta Gubernur Provinsi Papua dan menyatakan sikap akan tindak tegas menolak aksi demonstrasi damai dan bentuk aksi lainnya.

Menurut UU No 39/1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Menurut UUD 1945; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)”

Semoga Pemerintah mau memberi ruang kepada warga negaranya di tanah Papua untuk terus menyampaikan pandangan politiknya secara santun, damai dan sesuai mekanisme dan sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Gubernur Provinsi Papua segera mendirikan dan memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia, yaitu: Komisi Daerah HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di tanah Papua; sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 45 ayat 1-3.

Rakyat di tanah Papua mulai tidak percaya dan meragukan kemauan Pemerintah Indonesia untuk perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia di tanah Papua selama ini.

Korban Pelanggaran HAM di tanah Papua terus hidup dalam trauma yang berkepanjangan, oleh karena konflik dan kekerasan masih berlanjut, rasa adil dan damai semakin jauh dari negeri yang kaya raya akan sumber daya alamnya, yaitu tanah Papua. Stop kekerasan dan hormati hak asasi manusia untuk semua.

Jayapura, 27 April 2013

Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua

3/26/2013

Tapol Filep Karma Prihatin Demokrasi di Papua

Tapol Papua Filep Karma (Photo MS)
Jayapura OneNews,--Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua mengungkapkan keprihatinannya atas terbumkamnya demokrasi di tanah Papua sejak tahun 1969. Kata dia, ketika sebuah wilayah diisolasi apa saja bisa terjadi dan dunia lain tidak tahu. 
 
Salah satu contoh besar menurut dia adalah pemilihan gubernur pada 29 Januari 2013 lalu tanpa pemantau independen baik dari Papua, Jakarta maupun dari dunia internasional. Selain itu, kata dia, tidak ada media asing yang memonitor pelaksanaan Pilkada. 


"Saya melihat pengawasan lemah sejak proses awal karena  tidak ada pengawas independen dari Papua, nasional maupun internasional. Juga, tidak ada LSM atau jurnalis internasional yang meliput proses ini,"kata Filep Karma beberapa waktu lalu di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura.


Ia menilai, proses demokrasi di Papua tidak semakin baik. Agenda negara saja berjalan tidak demokratis, bagaimana dengan agenda-agenda protes rakyat atas carut-marutnya kondisi Papua saat ini.  Rakyat Papua benar-benar terisolasi dari pemberitaan media di Indonesia dan media asing sejak Papua dipaksakan bergabung dengan Indonesia. 


Kata dia, dalam proses demokrasi yang tidak ada pemantau independen baik LSM maupun jurnalis, tidak akan ada pendidikan demokrasi. Masyarakatnya tidak akan berkembang baik. 


Ini adalah cara pembunuhan dalam bentuk lain yang pelan tetapi pasti. Masyaralat tetap dibuatnya tidak berkembang secara demokrasi. 


Kata dia, mestinya cara-cara Orde Baru mulai harus ditinggalkan. Ini adalah cara-cara Orde baru, kata  Karma yang mengaku tidak mendukung proses Pilgub yang baru saja berlalu karena baginya itu memilih budak-budak yang memperpanjang kolonialisme Indonesia di Tanah Papua. (Aprila Wayar/MS)


Tentang Filep Karma: KLIK

Belajar dari Filep Karma: KLIK