4/18/2013

Hanya Dialog Setiga yang Bisa Redam Konflik Papua

Jayapura Ketua Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP), Usama Yogoby mengatakan, isu yang sementara ramai diperbincangkan yaitu dialog Jakarta – Papua, harus dimediasi oleh pihak yang netral.
 
“Kalau mau dialog ya harus ada pihak ketiga. Yang punya masalah, keduanya duduk bersama," ujar Usama di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (18/4).

Menurut dia, dialog yang dimaksud, yaitu dialog antara pemerintah pusat dengan masyarakat asli Papua yang berseberangan dengan pemerintah (pro Papua merdeka). “Dialog denganpemerintah Indonesia, siapa wasitnya? Itu baru bisa berjalan normal,”ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor Neles Tebay, pada Senin (15/4) lalu mengatakan, di  Papua masih ditemukan indicator yang terjadi selama ini yaitu, masih adanya pengibaran Bendera Bintang Kejora, adanya tuntutan referendum, adanya tuntuan Papua Merdeka, stigma separatis terhadap orang Papua dan berbagai kekerasan.

Untuk meredamkan indicator di atas, pemerintah telah menggunakan metode pendekatan hukum, kekerasan, dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Namun ia menilai, ketiga pendekatan di atas belum mampu menuntaskan konflik yang terjadi di Papua.sehingga pada kesempatan itu dia menyarankan adanya dialog damai yang melibatkan pihak lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini