"Kami menuntut adat tanah hak rakyat Papua dalam bentuk saham 10 persen di perusahaan," kata Gubernur yang baru dilantik Lukas Enembe pada hari Jumat.
Menurut dia, Saham 10 persen di PT Freeport ternilai sebesar Rp 87 triliun uang tunai.
"Tentu saja, kita tidak mampu untuk membeli saham, tetapi perusahaan bisa memberikan kita saham sebagai kompensasi untuk tahun pertambangan di tanah kami," katanya.
Lukas juga mengharapkan Freeport untuk membantu lebih banyak dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Dia mengatakan bahwa selama ini Freeport telah membayar hanya pemerintah pusat dalam bentuk pajak dan royalti dan itu pemerintah pusat yang mengalokasikan dana untuk pemerintahan Papua.
Dia mengatakan Papua menginginkan perusahaan untuk membantu pemerintah daerah membangun infrastruktur, seperti jembatan, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya.
Mengomentari hal ini, aktivis Papua Joseph Rahawadan mengatakan permintaan administrasi Papua adalah wajar mengingat Freeport telah beroperasi di provinsi tersebut selama bertahun-tahun dan telah mendapat manfaat dari kehadirannya di sini.
"Bahkan, menurut perkiraan saya, itu akan OK jika pemerintah setempat meminta saham 25 persen, juga layak" katanya. (Dic)
More: http://www.thejakartapost.com/
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini