Mereka hendak ikut Konferensi Hukum Asia di Bali.
VIVAnews - Entah berkaitan atau tidak dengan konflik
yang pecah di Timur Tengah akibat invansi Israel ke Palestina, dua orang
pengacara delegasi Israel tak bisa mengikuti pertemuan Konferensi Hukum
Asia (Asia Law Conference) ke-25 yang digelar di Nusa Dua, Bali.
Dua orang delegasi Negeri Zionis itu ditolak masuk ke Indonesia. Mereka pun melayangkan protes ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). "Saya mendapat pertanyaan dari mereka kenapa sampai tidak boleh masuk. Saya baru tahu masalah ini di menit terakhir sebelum konferensi dibuka," kata Presiden Peradi, Otto Hasibuan, di Nusa Dua, Bali, Senin 19 November 2012.
Mengetahui hal itu, Otto mengaku kaget. Pasalnya, pelarangan kedua peserta asal Israel masuk ke Indonesia lebih karena alasan politik. "Padahal kegiatan ini merupakan pertemuan tingkat dunia yang membicarakan masalah hukum dan jauh dari kepentingan politik," kata Otto.
Ia mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. "Mestinya mereka boleh hadir, karena ini bukan pertemuan politik," ujar Otto.
Ia mengaku sudah berupaya membantu kedua delegasi tersebut agar dapat disetujui masuk ke Indonesia. Sayang, keduanya mengajukan proses keimigrasian di Bangkok, Thailand. Sehingga, katanya, belum diketahui benar masalah yang menjadi alasan pelarangan masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, kasus serupa tak pernah ditemui sepanjang hajatan ini berlangsung di negara manapun. Ajang bergengsi ini sendiri dihadiri 400 peserta dari 27 negara. (umi)
Dua orang delegasi Negeri Zionis itu ditolak masuk ke Indonesia. Mereka pun melayangkan protes ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). "Saya mendapat pertanyaan dari mereka kenapa sampai tidak boleh masuk. Saya baru tahu masalah ini di menit terakhir sebelum konferensi dibuka," kata Presiden Peradi, Otto Hasibuan, di Nusa Dua, Bali, Senin 19 November 2012.
Mengetahui hal itu, Otto mengaku kaget. Pasalnya, pelarangan kedua peserta asal Israel masuk ke Indonesia lebih karena alasan politik. "Padahal kegiatan ini merupakan pertemuan tingkat dunia yang membicarakan masalah hukum dan jauh dari kepentingan politik," kata Otto.
Ia mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. "Mestinya mereka boleh hadir, karena ini bukan pertemuan politik," ujar Otto.
Ia mengaku sudah berupaya membantu kedua delegasi tersebut agar dapat disetujui masuk ke Indonesia. Sayang, keduanya mengajukan proses keimigrasian di Bangkok, Thailand. Sehingga, katanya, belum diketahui benar masalah yang menjadi alasan pelarangan masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, kasus serupa tak pernah ditemui sepanjang hajatan ini berlangsung di negara manapun. Ajang bergengsi ini sendiri dihadiri 400 peserta dari 27 negara. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini