Jubi Nabire, (24/11)—Seorang warga Degeuwo ditangkap polisi dari
Kepolisian Resort (Polres) Nabire, karena membawa pistol. Pistol itu
diakui, dibeli dari seorang anggota TNI.
Warga Degeuwo, berinisial MA dilaporkan oleh sumber tabloidjubi.com
di Nabire telah ditangkap polisi karena kedapatan membawa pistol. Saat
diperiksa, MA mengaku pistol itu didapatnya dari seorang oknum anggota
TNI.
“Hari ini tanggal 24 November 2012 MA, masyarakat Asli Degeuwo ditangkap oleh Polisi Polres Nabire, karena memiliki senjata jenis pistol.” kata sumber tabloidjubi.com, Sabtu (24/11) malam.
MA, ujar sumber tabloidjubi.com tersebut, mengaku kepada polisi jika
pistol yang dia bawa itu dibelinya seharga Rp. 26 Juta dari seorang
oknum anggota TNI Batalyon 753 Arvita Nabire, berinisial Dmt. Pistol
tersebut dibelinya di lokasi penambangan emas 81 di Degeuwo.
“Menurut beberapa saksi, Dmt memang menawarkan pistol tersebut kepada
masyarakat Degeuwo. Namun masyarakat menolak dan mengatakan supaya dia
jangan jual di Degeuwo, tapi Dmt nekad menjualnya.” kata sumber
tabloidjubi.com.
“Saat ini, pihak Batalyon 753 sedang mencari Dmt untuk ditangkap.” lanjut sumber tabloidjubi.com.
Kapolres Nabire, AKBP Bahara Marpaung, saat di konfirmasi
tabloidjubi.com mengatakan asal usul senjata api yang dibawa oleh MA
masih dalam penyidikan.
“Maaf, saat ini kami sedang mengikuti acara Kunjungan Kerja Kapolda dan Pangdam. Terkait dengan penangkapan MA, asal-usul senjata api saat ini masih dalam penyidikan.” kata Kapolres Nabire, via SMS. (Jubi/Victor Mambor)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini