Green MP to support West Papuan flag raising at Parliament
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
11/29/2013
Green MP to support West Papuan flag raising at Parliament
Green MP to support West Papuan flag raising at Parliament
10/22/2013
TNI/Polri: Teror dan Intimindasi Terhadap Asrama Mahasiswa Papua
Hal ini telah terbukkti teror dan intimindasi oleh Anggota TNI/POLRI pada hari ini selasa 22 oktober 2013 di asrama uncen (Rusenawa ) perumnas III waena pada pukul 05.15 WPB subuh.
Sesuai laporan saksi mata dan juga sebagai Ketua asrama rusenawa Uncen Tanius komba menyelaskan bahwa, Pada pukul 05.15 WPB Aparat kepolisian dari pos penjagan perumnas III bersama anggota TNI datang menggunakan Motor dengan membawa senjata lengkap masuk di halaman gedung asrama uncen (rusenawa).
Melihat tersebut para penghuni asrama yang bagun lebih dulu keluar untuk menanyakan kedatangan para aparat kepolisian dan anggota TNI tersebut, namun para anggota TNI tanpa kompromi dengan pengurus maupun penghuni asrama langsung mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali, sehingga mahasiswa yang sedang tidur terbagun lalu semua keluar dari kamar masing-masing dan cari jalan masing masing-masing karena ketakutan.
Melihat hal tersebut Ketua asrama Tanius Komba bersama Mael Alua dan pengurus lainya berusaha mendekati para anggota TNI yang terus mengeluarkan tembakan tersebut, namun para anggota TNI dan polisi bukanya kordinasi dengan pengurus malah mengancam tembak ketua asrama. Dan terus melakukan penembakan ke arah asrama, para anggota TNI tersebut mengeluarkan tembakan di asrama sebanyak 9 kali penembakan namun untung tidak ada mahasiswa yang kena tembakan tersebut.
Pada hal ketua asrama Tanius Komba dan anggota lainya tersebut hanyalah berniat baik menanyakan kedatangan mereka (TNI/POLRI) itu untuk cari siapa dan juga ada masalah apa di asrama sehingga para aparat tersebut datang dengan peralatan lengkap dan tembak-tembak sembarang di halaman asrama.
Namun para aparat menghiraukan upaya yang dilakukan pengurus asrama dan terus mengacam dan melakukan tembakan ke arah asrama. Melihat ancaman tersebut Ketua asrama membangunkan semua penghuni yang sedang tidur dan memanggil penghuni yang sedang lari berhamburan keluar dari kamar masing-masing karena takut mendengar tembakan yang dikeluarkan oleh anggota TNI tersebut.
Anggota TNI/ Polri yang datang di asrama tersebut berjumlah sekitar 5-7 orang, masing masing Anggota TNI berpakian preman dengan senjata lengkap sekitar 5 orang sedangkan anggota polisi 2 orang berpakian pereman juga.
Para anggota tersebut melihat semua penghuni beteriak keluar dari kamar masing-masing dan semua kumpul di halaman asrama baik perempuan maupun laki-laki, lalu para penghuni asrama bersama pengurus mendekati mereka namun para aparat tersebut lari meninggalkan tempat atau asrama.
Melihat kejadian tersebut mengancam keamana para penghuni asrama sehingga badan pengurus asrama mengumpulkan semua penghuni baik dari asrma unit satu samapai degan unit enam dan penghuni Rusunawa menuju gapura uncen perumnas III untuk palang kapus guna protes terhadap tindakan atau ancaman dan teror yang dilakukan oleh Anggota TNI/POLRI.
Pada pukul 06.00 WPB semua penghuni asrama Unit satu sampai unit enam dan seluruh penhuni rusenawa kumpul di kapura uncen dan palang kampus, karena menurut pengamatan mereka teror dan intimidasi tersebut bukan hanya baru terjadi sekali namun sudah sering terjadi oleh aparat kepolisian maupun TNI, yang terjadi hari ini adalah yang ke 5 kali sehingga penghuni asrama melakukakan pemalangan kampus dan para mahasiswa juga sempat bikin api unggu di pintu masuk kapura Uncen perumnas 3 waena .
Lalu para mahasiwa tersebut melakukan orasi-orasi menggunakan mengapone, aksi porotes terhadap teror dan intimindasi tersebut dipimpin lagsung oleh badan pengurus asrama rusenawa Tanius Komba dan Ismael Alua, dalam orasi-orasinya para mahasiswa tersebut meminta agar Rektor Universitas Cendrawasih Uncen , Kapolda Papua, Dandim Pangdam Walikota serta Kapolresta kota jayapura hadir untuk mempertaggung jawabkan dan juga memberikan penyelasan kepada mahasiswa tentang tidakan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat tersebut.
Namun pangdam, dandim, walikota serta Kapolda tidak hadir ditempat karena mereka berada diluar jayapura sehingga yang pada pukul 09 30 WPB Kapolesta dan rektor yang hadir di tempat mahasiswa melakukan demo damai tersebu. Setelah kapolresta kota jayapura AKBP Alfret Papare dan Rektor Unsen prof. Dr.Karel Sesa M.si hadir di tempat para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
- Para mahasiswa uncen Penghuni asrama perumnas III tersebut mendesak kepada Polreta kota jayapura segera Tutup Pos Penjagan yang ada di perumnas III waena
- Mendesak kepada Pangdam dan Dandim segera menarik Anggota TNI yang menjaga pos di perumnas III dan pos penjagaan TNI tersebut harus dittup
- Mendesak kepada Rektor lembaga uncen menjamin keselamatan mahasiswa penhuni asrama Uncen Unit 1 sampai unit 6 dan Asrama Rusenawa.
- Para Mahasiswa penghuni asrama juga mendesak untuk segera melakukan penada tanganan diats Hitam Puti dari masing pihak yaitu; antara Mahasiswa, Rektorat Dandim dan Polresta Kota Jayapura untuk penutupan dua pos penjagaan baik pos TNI maupun POLI yang ada di perumnas 3 Waena.
Setelah melakukan kesepakatan antara mahasiswa, Rektorat dan kapolresta lalu pada pukul 10.15 masa demo mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan aman
9/29/2013
PM Australi Didesak Perlu Menempatkan Issu HAM di Papua Barat Dalam Agenda Jakarta
Direktur Hukum Hak Asasi Manusia Centre Komunikasi , Tom Clarke , mengatakan kedatangan tujuh pencari suaka dari propinsi Papua bergejolak di Indonesia dan penghapusan cepat berikutnya mereka , harus menjadi pengingat harapan bagi Australia untuk memberikan kepemimpinan hak asasi manusia di wilayah kami .
9/02/2013
TPN Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Puncak Jaya
8/26/2013
Parlemen West Papua Siap Sambut Delegasi MSG
| KNPB |
Muhammad Kurita : Ada 5 warga Papua mengadu kepada sya terkait ancaman teror dan intimidasi dari Polisi (Brimob) Kaimana
Aksi Parade Budaya Papua di Biak
Aktivis KNPB, Denny Hisage cs Bebas dari Penjara
7/29/2013
Issu Referendum Papua, Inggris Minta Presiden SBY Kunjungi Referendum Skolandia 2014
| Baroness Warsi answered questions on behalf of the British Government |
"Dengan permintaan Referendum yang luar biasa dari masyarakat Papua untuk menentukan nasib sendiri, dan meminta pemerintah Inggris untuk mengundang Presiden Indonesia untuk mengunjungi Inggris tahun depan untuk referendum Skotlandia untuk kemerdekaan, untuk melihat bagaimana mereka menangani permintaan untuk penentuan nasib sendiri. Lord Avebury"
Dia juga menantang pemerintah Inggris tentang pendanaan Densus 88, skuad elit kontra-teror yang diduga telah digunakan dalam penangkapan, penyiksaan dan penembakan aktivis politik di propinsi Papua.
Dalam tanggapannyai keprihatinan yang diangkat, Baroness Warsi mencatat tingginya tingkat kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi dalam perdebatan itu, dan setuju bahwa kebebasan berekspresi di Papua Barat terlalu sering di bungkam dengan alasan keutuhan wilayah dan terotorial.
Dia menggemakan pernyataan dari semua orang yang berbicara dalam perdebatan itu, bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan di masa depan Papua harus konstruktif untuk terlibat dalam dialog damai.
7/01/2013
Purom O. Wenda: Memenuhi Janji Pengibaran Bintang Kejora Warnai HUT TPN-PB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi cuaca dalam keadaan berkabut, sehingga tidak diketahui arah datangnya tembakan dan tidak memungkinkan dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Informasinya kelompok gangguan pengacau keamanan (GPK) di Papua itu dari kelompok Enggaranggo Wonda dan Purom Wenda.
6/23/2013
Could West Papua be Abbott's East Timor?
5/23/2013
HAM Indonesia: Dengar Kesaksian Tom Lantos (Human Rights Watch)
- Pada tanggal 30 Mei 2010, beberapa tentara Indonesia menahan dua petani Papua, Tunaliwor Kiwo dan Telangga Gire, di sebuah pos pemeriksaan militer di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Para tentara menyiksa mereka, menuntut para petani membawa mereka ke tempat penyimpanan senjata yang diduga di desa mereka. Sebuah video grafis mendokumentasikan tentara melakukan tindak kekerasan seksual terhadap Kiwo dan mengancam akan membunuh Gire. Pengadilan militer dihukum hanya tiga tentara yang terlibat dalam penyiksaan atas tuduhan "pembangkangan" dan menjatuhkan hukuman penjara antara delapan dan sepuluh bulan.
- Video rekaman mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan pada tanggal 17 Maret 2010, oleh unit pos pemeriksaan 12-prajurit dari tentara Batalyon 753 rd, yang dipimpin oleh Letnan Cosmos di desa Papua Kolome juga di Puncak Jaya. Video mendokumentasikan unit menginterogasi warga Papua, memukuli mereka dengan helm mereka dan menendang mereka. Letkol Adil Karo-Karo, hakim militer, mengkritik tentara yang mencatat penyalahgunaan, mengatakan "Kamu bodoh. Mengetahui seberapa sensitif itu, mengapa Anda terus merekam sih? "Pada tanggal 12 November 2010, pengadilan militer Jayapura ditemukan Cosmos dan tiga tentara di bawah komandonya bersalah" pembangkangan. "Cosmos dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara sementara tiga prajurit menerima hukuman lima bulan masing-masing.
- Pada bulan Juni 2008, sebuah pengadilan militer menemukan 13 personil angkatan laut bersalah menembaki sekelompok warga sipil di Pasuruan, Jawa Timur, menewaskan empat warga sipil dan melukai beberapa orang lainnya pada Mei 2007. Penembakan itu sehubungan dengan sengketa tanah yang melibatkan bisnis yang telah menyewa tentara untuk memberikan keamanan. Meskipun biaya yang relevan membawa hukuman maksimal 15 tahun penjara, tentara dijatuhi hukuman penjara yang berkisar antara 18 bulan sampai 36 bulan, dan pemberhentian dari militer.
- Tiga tentara dihukum pada bulan Juli 2005 menyiksa seorang warga sipil di Bogor, Jawa Barat, pada kecurigaan bahwa ia telah mencuri sepasang sandal. Menurut sebuah laporan forensik, penduduk sipil meninggal pada hari berikutnya dari luka yang diderita sebagai akibat dari penyiksaan. Sebuah pengadilan militer menghukum prajurit penyerangan dan menghukum mereka hukuman penjara berkisar antara enam minggu sampai 18 bulan.
- Tiga tentara dihukum pada bulan Juli 2003 karena memperkosa empat perempuan di Aceh Utara, tunduk sampai 12 tahun penjara, diberi hukuman penjara mulai dari dua tahun dan enam bulan sampai tiga tahun enam bulan dan pemecatan dari militer.
Report Amnesty International | Working to Protect Human Rights In Indonesia
Annual Report 2013
The state of the world's human rights
- Background
- Police and security forces
- Freedom of expression
- Freedom of religion and belief
- Women’s rights
- Impunity
- Death penalty
- Amnesty International Reports
- Amnesty International Visits
Background
Kapolda Papua Diminta Mundur
5/22/2013
PNWP Peace Action Will Be Supporting Members West Papua MSG
![]() |
| Buctar Tabuni Aksi demo 2012 |
5/21/2013
Buchtar: Kami Tetap Berjuang Papua Merdeka
| Bucthar Tabuni |
“Kami juga tak akan mentaati aturan yang dibuat pemerintah Indonesia dan tetap melakukan demo apapun resikonya,” tukas Buchtar sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA,PhD ketika dikonfirmasi usai acara Coffee Morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam rangka sosialisasi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum di Aula Rupatama Polda Papua, Jayapura, Selasa (21/5)
Bucthar Tabuni menyatakan, pihaknya tak setuju aturan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebaliknya akan terus-menerus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Papua Barat terpisah dari NKRI.
Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M, Tito Karnavian, MA.PhD menandaskan, ada bebeberapa poin yang bisa dipetik. Salah satunya, tak harus ada kesepakatan dan yang lebih penting adanya komunikasi serta saling memahami antara satu dengan yang lain.
“Kalaupun semua memiliki pendapat masing-masing kenapa tidak, toh bebas menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan,” tuturnya.
Dimana dalam poin pertama, terang Kapolda, aparat penegak hukum tetap berpatokan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, selagi masih ada hukum positif, maka akan ditegakkan.
Sementara itu, dalam coffee morning itu Jubir KNPB Wim R. Medlama menuturkan pihaknya bersikeras akan tetap melanggar aturan, menggelar demo di Tanah Papua, meski pihak kepolisian tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dikarenakan KNPB tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, sebab mendaftarkan diri di Kesbangpol itu tidak perlu bagi KNPB.
Wim Rocky Medlama juga menuding selama ini konflik antara pendemo dan kepolisian yang terjadi di lapangan saat aksi demo KNPB, bukan disebabkan simpatisannya, melainkan dari aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya unjukrasa.
Menanggapi penyampaian Jubir KNPB, Direktur Intel Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki menegaskan, sesuai aturan perundang-undangan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan STTP kepada organisasi yang terdaftar pada Kesbangpol. Artinya, harus organisasi yang jelas yang diperbolehkan menggelar aksi unjukrasa.
Terkait tudingan KNPB yang menyebutkan aparat kepolisian pemicu konflik di lapangan, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK demo yang digelar KNPB maupun Bucthar Tabuni telah berjalan dengan koordinasi yang baik. Bahkan, kepolisian juga memberikan kebebasan, tapi disaat demo berjalan koordinasi antara massa atau koordinator putus, akibatnya massa tak terkendali, bahkan anarkis.
Kapolres berpandangan dalam aksi unjukrasanya KNPB tak pernah menyampaikan aspirasinya kepada lembaga-lembaga yang ada, misalnya kepada DPRP maupun MRP, melainkan hanya menggelar orasi-orasi berpontensi separatis, makar dan mengganggu kepentingan umum.
“Soal sejarah Papua perlu dibahas dengan para pelaku sejarah, karena tak bisa mengklim versi diri sendiri sebagai sejarah yang paling benar,” imbuhnya.
Sumber: http://bintangpapua.com/










