Info Kaimana 22 Agustus 2013, Pada 1 Agustus 2013, 5 (lima) orang warga sipil Papua Barat mengahadap Ketua PRD Kaimana MUHAMMAD KURITA dengan sebuah pengaduan terkait kasus teror oleh anggota Brimob yang bertugas di Perusahan Kayu PT. Ukira Sari yang sedang beroperasi di Kampung Wagura Distrik Sarbek Kabupaten Bintuni. 5 (lima) orang yang bertemu ini terdiri dari 2 (dua) Orang Korban teror yakni Alphius Werfete dan Yohanis Waita, dan 3 (tga) orang saksi antara lain Melkianus Waita, Stepanus Waita dan Marinus Sisrafa.
Dalam perbincangan antara ketua PRD dan Pihak korban, Korban menyampaikan bahwa “ sudah sejak bulan lalu (juli) kami di kejar oleh anggota Brimob yang bertugas di Perusahan Kayu PT. Ukira Sari dengan alasan yang tidak jelas, dimana informasi yang sampai ke telinga kami membuat kami merasa resah dan ketakutan”. Lebih lanjut mereka menyampaikan bahwa ”
More>>
Terima Anda Sudah Kunjungi Blog Alternatif KNPB, Jika Tidak Keberatan Apa Tanggapan Atau komentar Anda Tentang Berita ini?
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini