3/25/2013

Lagi Puncak Jaya Memanas, 1 Warga Ditembak TNI dan 2 wanita diperkosa

Operasi TNI/Polri di Papua
Jayapura, Onenews,-- Puncak Jaya Papua kembali memanas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati satu warga sipil orang asli Papua asal Distrik Tingginambut, saat korban sedang berjalan di Kampung Yamo, ia ditembak oleh TNI  berkisar jarak 100 M dari Pos TNI Distrik Tingginambut. Korban mengenai Peluru tima panas tembus paha kanan, dan  korban sementara masih kritis.

Korban yang di Tembak TNI adalah warga sipil Distrik Tingginambut atas nama Wundiwili Tabuni (25Th). Peristiwa ini terjadi tanggal (21/03/2013) waktu setempat.

Kata sumber kepada WPNLA, “Sebelum Wundiwili ditembak TNI, Anggota TNI di Distrik Tingginambut di Yamo, ada 1 tank-tank dan naikan bendera merah putih. Mereka bilang kalau orang Papua lewat sini kami akan tembak”. Ujarnya.

Sumber lain mengaku hal itu disampaikan kepada sumber oleh salah satu prajurit TNI kepada sumber yang namanya tidak mau dimuat di WNLA, tetapi diijinkan untuk marganya ditulis adalah Tabuni.

Korban Pemerkosaan 2 Wanita
 
Selain itu, pada hari Sabtu (23/03/2013), terjadi perkosaan terhadap 2 wanita oleh TNI dari Pos Distrik Tingginambut kesatuan 753 Nabire. 
2 korban permekosaan diantaranya, Regina Murib (25Th) dan Weresina Tabuni (22Th) warga Distrik Tingginambut.

Dua wanita korban pemerkosaan TNI nama Regina Murib diperkosa oleh 5 Prajurit TNI dari kesatuan 753 Nabire yang ditugaskan di Distrik Tingginambut.  Kemudian korban Weresina diperkosa oleh 10 Prajurit TNI 753 Nabire. Hal itu dilaporkan salah satu keluarga korban dari Mulia setelah ia mendapat informasi peristiwa tersebut, melalui via telpon seluler kepada WPNLA.

Ditanya kepada sumber terkait peristiwa penembakan Wuniwili apakah benar terjadi? Sumber mengatakan “itu betul Wundiwili Ditembak oleh TNI saya juga dengar informasi itu”. Ujarnya, kepada Admin WPNLA.

Tentara Nasional Indonesia Memancing Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dengan cara menembak masyarakat sipil dan perkosa wanita secara tidak manusiawi. 

Hal ini TNI melanggar HAM, karena TNI yang melakukan perlawanan masyarakat sipil, padahal harusnya TPN-OPM yang menewaskan TNI. 

Jika TNI mau balas dendam bukan kepada masyarakat sipil, tetapi carilah TPN-OPM. Apalagi wanita yang tidak tau apa-apa diperkosa. Hal ini benar-benar melanggar Hak Asasi Manusia oleh TNI 753 di Puncak Jaya.

Sebetulnya, jika para TNI melakukan perlawanan terhadap TPN-OPM tidak salah, jangan terhadap masyarakat sipil. Perlawanan atau perang yang terjadi di Puncak Jaya antara TPN-OPM dan TNI adalah sesuai hukum perang alias Geneva Convention. 
Sebab TPN-OPM melakukan perlawanan untuk mempertahankan keutuhan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat Penuh seperti Negara-negara merdeka di dunia. 

Sedangkan TNI mempertahankan keutuhan NKRI Papua sebagai bagian dari NKRI tetapi Indonesia memaksakan kehendak orang pribumi Papua, untuk Papua bagian dari NKRI adalah tidak benar.

Akhirnya, setelah terjadinya Peritiwa penembakan pada (21/03/2013) dan pemerkosaan terhadap dua wanita (23/03/3013). Situasi di Puncak Jaya memanas saat ini, keluarga korban kesulitan perawatan korban tembak Wundiwili, dan dua wanita korban perkosaan mengalami sakit. Mohon perhatian da advokasi atas pelanggaran HAM di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya. Harap para pembelah HAM menyuarakan hal ini dengan serius.

Admin WPNLA 2013-03

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini