Operasi TNI/Polri di Papua |
Jayapura, Onenews,-- Puncak Jaya Papua kembali memanas,
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati satu warga sipil orang
asli Papua asal Distrik Tingginambut, saat korban sedang berjalan di Kampung Yamo, ia ditembak oleh
TNI berkisar jarak 100 M dari Pos TNI Distrik Tingginambut. Korban mengenai
Peluru tima panas tembus paha kanan, dan korban sementara masih kritis.
Korban yang di Tembak TNI adalah warga sipil Distrik
Tingginambut atas nama Wundiwili Tabuni (25Th). Peristiwa ini terjadi tanggal (21/03/2013) waktu setempat.
Kata sumber kepada WPNLA, “Sebelum
Wundiwili ditembak TNI, Anggota TNI di Distrik Tingginambut di Yamo, ada 1 tank-tank
dan naikan bendera merah putih. Mereka bilang kalau orang Papua lewat
sini kami akan tembak”. Ujarnya.
Sumber lain mengaku hal itu disampaikan
kepada sumber oleh salah satu prajurit TNI kepada sumber yang namanya
tidak mau dimuat di WNLA, tetapi diijinkan untuk marganya ditulis adalah
Tabuni.
Korban Pemerkosaan 2 Wanita
Selain itu, pada hari Sabtu
(23/03/2013), terjadi perkosaan terhadap 2 wanita oleh TNI dari Pos
Distrik Tingginambut kesatuan 753 Nabire.
2 korban permekosaan
diantaranya, Regina Murib (25Th) dan Weresina Tabuni (22Th) warga
Distrik Tingginambut.
Dua wanita korban pemerkosaan TNI
nama Regina Murib diperkosa oleh 5 Prajurit TNI dari kesatuan 753 Nabire
yang ditugaskan di Distrik Tingginambut. Kemudian korban Weresina
diperkosa oleh 10 Prajurit TNI 753 Nabire. Hal itu dilaporkan salah satu
keluarga korban dari Mulia setelah ia mendapat informasi peristiwa
tersebut, melalui via telpon seluler kepada WPNLA.
Ditanya kepada sumber terkait peristiwa penembakan Wuniwili apakah benar terjadi? Sumber mengatakan “itu betul Wundiwili Ditembak oleh TNI saya juga dengar informasi itu”. Ujarnya, kepada Admin WPNLA.
Tentara Nasional Indonesia Memancing
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dengan cara menembak masyarakat
sipil dan perkosa wanita secara tidak manusiawi.
Hal ini TNI melanggar
HAM, karena TNI yang melakukan perlawanan masyarakat
sipil, padahal harusnya TPN-OPM yang menewaskan TNI.
Jika TNI mau balas dendam
bukan kepada masyarakat sipil, tetapi carilah TPN-OPM. Apalagi wanita
yang tidak tau apa-apa diperkosa. Hal ini benar-benar melanggar Hak
Asasi Manusia oleh TNI 753 di Puncak Jaya.
Sebetulnya, jika para TNI melakukan
perlawanan terhadap TPN-OPM tidak salah, jangan terhadap masyarakat
sipil. Perlawanan atau perang yang terjadi di Puncak Jaya antara TPN-OPM
dan TNI adalah sesuai hukum perang alias Geneva Convention.
Sebab
TPN-OPM melakukan perlawanan untuk mempertahankan keutuhan bangsa Papua
untuk merdeka dan berdaulat Penuh seperti Negara-negara merdeka di
dunia.
Sedangkan TNI mempertahankan keutuhan NKRI Papua sebagai bagian
dari NKRI tetapi Indonesia memaksakan kehendak orang pribumi Papua, untuk
Papua bagian dari NKRI adalah tidak benar.
Akhirnya, setelah terjadinya Peritiwa
penembakan pada (21/03/2013) dan pemerkosaan terhadap dua wanita
(23/03/3013). Situasi di Puncak Jaya memanas saat ini, keluarga korban
kesulitan perawatan korban tembak Wundiwili, dan dua wanita korban
perkosaan mengalami sakit. Mohon perhatian da advokasi atas pelanggaran HAM di
Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya. Harap para pembelah HAM
menyuarakan hal ini dengan serius.
Admin WPNLA 2013-03
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini