3/13/2013

Buku Ke-15 Dari Socratez S. Yoman Di Larang Beredar

Buku ke-15 Socratez S. Yoman
Jayapura, 14/3 (Jubi) – Buku ke -15 yang berjudul ‘Apakah Indonesia Duduki Bangsa Papua’ yang ditulis oleh pendeta Socratez Sofyan Yoman ditolak oleh salah satu penerbit buku di Yogyakarta. Tak hanya ditolak, buku itu juga dilarang beredar.

Hal ini disampikan Socratez Sofyan Yoman kepada tabloidjubi.com di Abepura, belum lama ini. Menurut dia, buku bertajuk ‘Apakah Indonesia Duduki Bangsa Papua’ sudah dikirim ke salah satu penerbit di Yogyakarta yang biasa menerbitkan bukunya, namun ditolak. “Saya ditelfon dari penerbit, katanya buku itu tidak bisa diterbitkan. Jadi, saya bilang sama mereka, kirim balik kembali ke tanah airnya,” kata Socratez.

Penerbit tak berani mencetak buku tersebut karena isinya dinilai ‘makar.’ Akhirnya, mereka (penerbit) memutuskan untuk mengembalikannya ke penulis. Sebelum dicetak, Pemerintah sudah melarang buku itu beredar di khayalak umum. 

S. Sofyan Yoman
Karena, isi dari dalam buku tersebut dinilai bersifat makar. Tak hanya buku itu yang dilarang beredar, sebelumnya, salah satu buku dari Yoman berjudul ‘Pemusnahan Etnis Melanesia’ dengan sub judul Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat, penerbit Galang Press pada 2007 lalu, juga dilarang beredar. Buku tersebut juga dinilai makar dan provokatif.

Pendeta Socratez Sofyan Yoman adalah salah satu sosok pemimpin gereja ternama di Papua. Kini, warga jemaatnya mempercayakan ia menduduki jabatan Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua. 

Selain melayani, dalam kesehariannya, Yoman mengeluti dunia tulis menulis. Hingga kini, sudah 14 buah buku yang ditulis olehnya dan diterbitkan lalu beredar di pasaran dan toko buku. 

Diantaranya, Pemusnahan Etnis Melanesia, Suara Bagi Kaum Tak Bersuara, Otonomi, Pemekaran dan Merdeka, Otonomi Khusus Papua Telah Gagal. 

Selanjutnya, buku ke-14 yang baru saja diluncurkan pada Rabu, 6 Maret 2013 lalu di Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua, bertajuk ‘Saya Bukan Bangsa Budak.’ (Jubi/Musa)

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini