Dewan HAM PBB di Jenewa / Foto Vmision |
Oleh: Christopher Dinding
The Dewan HAM PBB di Jenewa / Foto: Amerika Serikat Mission Jenewa, melalui Wikimedia Commons
Geneva NewsToday-- Termasuk VEM dan Papua Barat network - Dalam sebuah pernyataan kepada Dewan HAM PBB hari ini, berbagai organisasi hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinan mereka pada eskalasi kekerasan di Papua Barat."
The Dewan HAM PBB di Jenewa / Foto: Amerika Serikat Mission Jenewa, melalui Wikimedia Commons
Geneva NewsToday-- Termasuk VEM dan Papua Barat network - Dalam sebuah pernyataan kepada Dewan HAM PBB hari ini, berbagai organisasi hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinan mereka pada eskalasi kekerasan di Papua Barat."
"Di
bawah kedok anti-terorisme strategi sejak musim panas lalu ada
gelombang penganiayaan terhadap aktivis politik dan pembela HAM dan
pembela, kebebasan berpendapat. Dengan penangkapan sewenang-wenang dan tanpa dasar hukum dan Mereka mempertanyakan dan harus dihentikan. yang di kutip http://www.vemission.org/ selasa 13/03/13."
Penyiksaan di penjara
"Pada tanggal 21 Januari 20 tahanan di penjara Abepura terkenal, di mana para tahanan politik ditahan banyak orang Papua dan telah disiksa. Dia telah dipukuli dengan Elektrojabeln. Meskipun itu adalah hal yang baik bahwa dalam episode setidaknya Gefängsnisleitung itu telah ditangguhkan".
"Namun,
dalam rangka untuk mengakhiri iklim impunitas di Papua Barat pada
prinsipnya, perlu bahwa pelaku akan bertanggung jawab dan dengan mereka
semua yang lain yang menyiksa, pelecehan, mengintimidasi atau
bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia".
Berdasar tuduhan
"Berada di kasus lain 15 Februari menangkap tujuh di Papua Depapre dan dibawa ke kantor polisi di ibukota provinsi Jayapura. Bahkan para tahanan yang dituduh kontak dengan aktivis terendam telah disiksa selama interogasi. Lima dari mereka yang ditangkap dibebaskan keesokan harinya, Daniel Gobay dan Matan Klembiab tidak berdasar tetapi kepemilikan senjata tajam didakwa".
Pastor ditangkap"Pada tanggal 2 Maret adalah pastor Gobai Yunus, mantan kepala Kingmi Nabire Gereja Maranatha, di Pania kabupaten dipukuli oleh polisi dan ditangkap. Meskipun menurut template Asian Human Rights Commission ada tuduhan bahwa polisi telah menuntut masih satu juta rupee (sekitar 80 euro) untuk pembebasannya".
Kekerasan Mematikan
"Yang bertanda organisasi menyayangkan eskalasi terus kekerasan di Papua Barat. Pada tahun lalu telah terjadi kasus kekerasan antara pasukan keamanan Indonesia, milisi dan warga sipil, di mana beberapa kematian di semua sisi".
"Pemerintah
Indonesia diminta sehingga untuk menerima proses perdamaian penuh dan
setara, dalam rangka untuk memutus siklus kekerasan. Dalam konteks ini perlu disambut bahwa Presiden Indonesia telah menyatakan beberapa kali untuk berdialog dengan orang Papua".
Rekomendasi oleh Hak Asasi ManusiaOrganisasi HAM merekomendasikan kepada Dewan HAM PBB untuk mendesak pemerintah Indonesia untuk:
- Aktif untuk dialog damai dengan penggunaan Papua bawah iringan netral, sebagai aktivis perdamaian dan non-pribumi penduduk permintaan Papua Barat, sehingga ada solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat di Papua Barat".
- "Untuk memungkinkan pergerakan bebas untuk Papua, tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga bagi wartawan asing, sebagai pengamat independen telah menyerukan untuk beberapa waktu. Hanya sebagai pelaporan independen mungkin - wartawan lokal hidup melalui laporan kritis dalam bahaya konstan".
- Semua tahanan politik dibebaskan, sehingga membuat dialog yang tulus dan partisipatif dengan semua kelompok yang relevan bisa.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini