This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
6/15/2014
Pemantau PBB Didesak Untuk Diizinkan Masuk Provinsi Papua di Indonesia
3/09/2014
Oceania Interrupted, Dari Bangsa Maori Untuk Perjuangan Bangsa Papua Barat
Keempatbelas perempuan Maori ini memang menutup mulut mereka dengan Bendera Bintang Kejora ukuran kecil dan mengenakan pakaian adat Maori.
“Kebebasan kami sebagai orang Māori dan perempuan Pasifik di Aotearoa, Selandia Baru terikat dengan saudara-saudara Pacific kami di Papua Barat.” tambah Julie Wharewera-Mika, penampil lainnya.
Menurut Julie dan Marama, tangan mereka yang terikat melambangkan terkekangnya kebebasan rakyat Papua Barat.
Dalam aksi ini, para penampil hanya bergerak secara minim dan tanpa suara. Ini untuk melambangkan kurangnya kebebasan berekspresi dari pendapat politik, kurangnya akses ke sumber daya yang adil dan merata, kurangnya akses ke media yang bebas dan independen yang dialami rakyat Papua Barat. Sementara tubuh para perempuan Maori ini dihiasi dengan warna hitam untuk merayakan eksistensi perempuan sekaligus sebagai simbol berkabung
Aksi Oceania Interrupted Action 3 Free Pasifika – Free West dilakukan Sabtu, 8 Maret kemarin di Western Springs Lakeside Park, Auckland. Ribuan orang datang ke Auckland untuk menyaksikan Festival Pasifika yang dipusatkan di Western Springs Lakeside Park. (Jubi/Victor Mambor)
12/08/2013
Amnesty Internasional: Indonesia: Investigate Ill-treatment of Protesters and Intimidation of Journalists in Papua
On 26 November, police arrested at least 28 political activists including three women who participated in a pro-independence protest in Waena, Jayapura organized by the West Papua National Committee (Komite Nasional Papua Barat, KNPB). According to a human rights lawyer who saw them in detention at the Jayapura City police station, there were indications that they had been beaten after they were arrested. Some of the detainees had bruises or swelling on their mouth, eyes, forehead and body. At least 12 people are still in police custody.
The authorities must ensure that all those who are detained have access to lawyers of their choosing and that those who are suffering injuries have immediate access to medical treatment. The authorities must also ensure a prompt, thorough, and effective investigation into the allegations of ill-treatment by the police and ensure that those suspected of involvement, including persons with command responsibility, are prosecuted in proceedings which meet international standards of fairness. Victims should also be provided with reparations.
Amnesty International continues to receive credible reports of human rights violations committed by
the security forces in the provinces of Papua and West Papua, including torture and other ill-treatment, unnecessary and excessive use of force and firearms and possible unlawful killings. Investigations into such reports are rare and only few perpetrators have been brought to justice. The lack of accountability and the failure to criminalize acts of torture in the Criminal Code contributes to this culture of impunity.
Our organization is also concerned that the Jayapura City police personnel reportedly intimidated at
least three journalists while they were covering the KNPB protest in Jayapura. Police personnel approached them and hit one of the journalists in the head. Police also attempted to grab their cameras and told them to leave the area. One of the journalists was intimidated by the police to delete photos he had taken of the protest.
Journalists play a crucial role in exposing human rights violations and abuses, especially in Papua where authorities restrict access to international observers, including human rights organizations and journalists. Harassment, intimidation and attacks against journalists and human rights defenders can have a chilling effect, and can contribute to a climate of impunity. Amnesty International calls on the authorities to investigate all allegations of attacks, intimidation and harassment of journalists in Papua and ensure they – and others – are not obstructed from conducting their legitimate work.
Amnesty International does not take a position on the political status of Papua, or any other province of Indonesia. However, people in Papua and elsewhere in Indonesia should be able to peacefully express their views free from harassment, threats and the fear of criminalization. Our organization believes that the right to freedom of expression includes the right to peacefully advocate referendums, independence or any other political solutions that do not involve incitement to discrimination, hostility or violence.
Terima Anda Sudah Kunjungi Blog Alternatif KNPB, Jika Tidak Keberatan Apa Tanggapan Atau komentar Anda Tentang Berita ini?
12/04/2013
Crackdown on West Papua activsts spreads beyond Indonesia’s borders
| Jen Robinson |
Human rights lawyer Jen Robinson is better known for her role in defending Julian Assange, but for many years she's also provided support and representation for West Papuan activists. She joined The Wire on the line from Port Moresby.
Independence activists in Indonesia’s West Papua province have been the subject of violent attacks in the past few days, with one man reported dead, and others reported missing.
The crackdown has even extended into the neighbouring country of Papua New Guinea, where West Papuan activists have been arrested and questioned by PNG police, in the nation’s capital, Port Moresby.
Featured in story
Jen Robinson - Media and Human Rights Lawyer, and Director of Legal Advocacy, Bertha UK
Terima Anda Sudah Kunjungi Blog Alternatif KNPB, Jika Tidak Keberatan Apa Tanggapan Atau komentar Anda Tentang Berita ini?
11/29/2013
Green MP to support West Papuan flag raising at Parliament
Green MP to support West Papuan flag raising at Parliament
10/22/2013
TNI/Polri: Teror dan Intimindasi Terhadap Asrama Mahasiswa Papua
Hal ini telah terbukkti teror dan intimindasi oleh Anggota TNI/POLRI pada hari ini selasa 22 oktober 2013 di asrama uncen (Rusenawa ) perumnas III waena pada pukul 05.15 WPB subuh.
Sesuai laporan saksi mata dan juga sebagai Ketua asrama rusenawa Uncen Tanius komba menyelaskan bahwa, Pada pukul 05.15 WPB Aparat kepolisian dari pos penjagan perumnas III bersama anggota TNI datang menggunakan Motor dengan membawa senjata lengkap masuk di halaman gedung asrama uncen (rusenawa).
Melihat tersebut para penghuni asrama yang bagun lebih dulu keluar untuk menanyakan kedatangan para aparat kepolisian dan anggota TNI tersebut, namun para anggota TNI tanpa kompromi dengan pengurus maupun penghuni asrama langsung mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali, sehingga mahasiswa yang sedang tidur terbagun lalu semua keluar dari kamar masing-masing dan cari jalan masing masing-masing karena ketakutan.
Melihat hal tersebut Ketua asrama Tanius Komba bersama Mael Alua dan pengurus lainya berusaha mendekati para anggota TNI yang terus mengeluarkan tembakan tersebut, namun para anggota TNI dan polisi bukanya kordinasi dengan pengurus malah mengancam tembak ketua asrama. Dan terus melakukan penembakan ke arah asrama, para anggota TNI tersebut mengeluarkan tembakan di asrama sebanyak 9 kali penembakan namun untung tidak ada mahasiswa yang kena tembakan tersebut.
Pada hal ketua asrama Tanius Komba dan anggota lainya tersebut hanyalah berniat baik menanyakan kedatangan mereka (TNI/POLRI) itu untuk cari siapa dan juga ada masalah apa di asrama sehingga para aparat tersebut datang dengan peralatan lengkap dan tembak-tembak sembarang di halaman asrama.
Namun para aparat menghiraukan upaya yang dilakukan pengurus asrama dan terus mengacam dan melakukan tembakan ke arah asrama. Melihat ancaman tersebut Ketua asrama membangunkan semua penghuni yang sedang tidur dan memanggil penghuni yang sedang lari berhamburan keluar dari kamar masing-masing karena takut mendengar tembakan yang dikeluarkan oleh anggota TNI tersebut.
Anggota TNI/ Polri yang datang di asrama tersebut berjumlah sekitar 5-7 orang, masing masing Anggota TNI berpakian preman dengan senjata lengkap sekitar 5 orang sedangkan anggota polisi 2 orang berpakian pereman juga.
Para anggota tersebut melihat semua penghuni beteriak keluar dari kamar masing-masing dan semua kumpul di halaman asrama baik perempuan maupun laki-laki, lalu para penghuni asrama bersama pengurus mendekati mereka namun para aparat tersebut lari meninggalkan tempat atau asrama.
Melihat kejadian tersebut mengancam keamana para penghuni asrama sehingga badan pengurus asrama mengumpulkan semua penghuni baik dari asrma unit satu samapai degan unit enam dan penghuni Rusunawa menuju gapura uncen perumnas III untuk palang kapus guna protes terhadap tindakan atau ancaman dan teror yang dilakukan oleh Anggota TNI/POLRI.
Pada pukul 06.00 WPB semua penghuni asrama Unit satu sampai unit enam dan seluruh penhuni rusenawa kumpul di kapura uncen dan palang kampus, karena menurut pengamatan mereka teror dan intimidasi tersebut bukan hanya baru terjadi sekali namun sudah sering terjadi oleh aparat kepolisian maupun TNI, yang terjadi hari ini adalah yang ke 5 kali sehingga penghuni asrama melakukakan pemalangan kampus dan para mahasiswa juga sempat bikin api unggu di pintu masuk kapura Uncen perumnas 3 waena .
Lalu para mahasiwa tersebut melakukan orasi-orasi menggunakan mengapone, aksi porotes terhadap teror dan intimindasi tersebut dipimpin lagsung oleh badan pengurus asrama rusenawa Tanius Komba dan Ismael Alua, dalam orasi-orasinya para mahasiswa tersebut meminta agar Rektor Universitas Cendrawasih Uncen , Kapolda Papua, Dandim Pangdam Walikota serta Kapolresta kota jayapura hadir untuk mempertaggung jawabkan dan juga memberikan penyelasan kepada mahasiswa tentang tidakan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat tersebut.
Namun pangdam, dandim, walikota serta Kapolda tidak hadir ditempat karena mereka berada diluar jayapura sehingga yang pada pukul 09 30 WPB Kapolesta dan rektor yang hadir di tempat mahasiswa melakukan demo damai tersebu. Setelah kapolresta kota jayapura AKBP Alfret Papare dan Rektor Unsen prof. Dr.Karel Sesa M.si hadir di tempat para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
- Para mahasiswa uncen Penghuni asrama perumnas III tersebut mendesak kepada Polreta kota jayapura segera Tutup Pos Penjagan yang ada di perumnas III waena
- Mendesak kepada Pangdam dan Dandim segera menarik Anggota TNI yang menjaga pos di perumnas III dan pos penjagaan TNI tersebut harus dittup
- Mendesak kepada Rektor lembaga uncen menjamin keselamatan mahasiswa penhuni asrama Uncen Unit 1 sampai unit 6 dan Asrama Rusenawa.
- Para Mahasiswa penghuni asrama juga mendesak untuk segera melakukan penada tanganan diats Hitam Puti dari masing pihak yaitu; antara Mahasiswa, Rektorat Dandim dan Polresta Kota Jayapura untuk penutupan dua pos penjagaan baik pos TNI maupun POLI yang ada di perumnas 3 Waena.
Setelah melakukan kesepakatan antara mahasiswa, Rektorat dan kapolresta lalu pada pukul 10.15 masa demo mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan aman
9/29/2013
PM Australi Didesak Perlu Menempatkan Issu HAM di Papua Barat Dalam Agenda Jakarta
Direktur Hukum Hak Asasi Manusia Centre Komunikasi , Tom Clarke , mengatakan kedatangan tujuh pencari suaka dari propinsi Papua bergejolak di Indonesia dan penghapusan cepat berikutnya mereka , harus menjadi pengingat harapan bagi Australia untuk memberikan kepemimpinan hak asasi manusia di wilayah kami .
9/02/2013
TPN Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Puncak Jaya
8/26/2013
Parlemen West Papua Siap Sambut Delegasi MSG
| KNPB |
Muhammad Kurita : Ada 5 warga Papua mengadu kepada sya terkait ancaman teror dan intimidasi dari Polisi (Brimob) Kaimana
Aksi Parade Budaya Papua di Biak
Aktivis KNPB, Denny Hisage cs Bebas dari Penjara
7/29/2013
Issu Referendum Papua, Inggris Minta Presiden SBY Kunjungi Referendum Skolandia 2014
| Baroness Warsi answered questions on behalf of the British Government |
"Dengan permintaan Referendum yang luar biasa dari masyarakat Papua untuk menentukan nasib sendiri, dan meminta pemerintah Inggris untuk mengundang Presiden Indonesia untuk mengunjungi Inggris tahun depan untuk referendum Skotlandia untuk kemerdekaan, untuk melihat bagaimana mereka menangani permintaan untuk penentuan nasib sendiri. Lord Avebury"
Dia juga menantang pemerintah Inggris tentang pendanaan Densus 88, skuad elit kontra-teror yang diduga telah digunakan dalam penangkapan, penyiksaan dan penembakan aktivis politik di propinsi Papua.
Dalam tanggapannyai keprihatinan yang diangkat, Baroness Warsi mencatat tingginya tingkat kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi dalam perdebatan itu, dan setuju bahwa kebebasan berekspresi di Papua Barat terlalu sering di bungkam dengan alasan keutuhan wilayah dan terotorial.
Dia menggemakan pernyataan dari semua orang yang berbicara dalam perdebatan itu, bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan di masa depan Papua harus konstruktif untuk terlibat dalam dialog damai.
7/01/2013
Purom O. Wenda: Memenuhi Janji Pengibaran Bintang Kejora Warnai HUT TPN-PB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi cuaca dalam keadaan berkabut, sehingga tidak diketahui arah datangnya tembakan dan tidak memungkinkan dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Informasinya kelompok gangguan pengacau keamanan (GPK) di Papua itu dari kelompok Enggaranggo Wonda dan Purom Wenda.
6/23/2013
Could West Papua be Abbott's East Timor?
5/23/2013
HAM Indonesia: Dengar Kesaksian Tom Lantos (Human Rights Watch)
- Pada tanggal 30 Mei 2010, beberapa tentara Indonesia menahan dua petani Papua, Tunaliwor Kiwo dan Telangga Gire, di sebuah pos pemeriksaan militer di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Para tentara menyiksa mereka, menuntut para petani membawa mereka ke tempat penyimpanan senjata yang diduga di desa mereka. Sebuah video grafis mendokumentasikan tentara melakukan tindak kekerasan seksual terhadap Kiwo dan mengancam akan membunuh Gire. Pengadilan militer dihukum hanya tiga tentara yang terlibat dalam penyiksaan atas tuduhan "pembangkangan" dan menjatuhkan hukuman penjara antara delapan dan sepuluh bulan.
- Video rekaman mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan pada tanggal 17 Maret 2010, oleh unit pos pemeriksaan 12-prajurit dari tentara Batalyon 753 rd, yang dipimpin oleh Letnan Cosmos di desa Papua Kolome juga di Puncak Jaya. Video mendokumentasikan unit menginterogasi warga Papua, memukuli mereka dengan helm mereka dan menendang mereka. Letkol Adil Karo-Karo, hakim militer, mengkritik tentara yang mencatat penyalahgunaan, mengatakan "Kamu bodoh. Mengetahui seberapa sensitif itu, mengapa Anda terus merekam sih? "Pada tanggal 12 November 2010, pengadilan militer Jayapura ditemukan Cosmos dan tiga tentara di bawah komandonya bersalah" pembangkangan. "Cosmos dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara sementara tiga prajurit menerima hukuman lima bulan masing-masing.
- Pada bulan Juni 2008, sebuah pengadilan militer menemukan 13 personil angkatan laut bersalah menembaki sekelompok warga sipil di Pasuruan, Jawa Timur, menewaskan empat warga sipil dan melukai beberapa orang lainnya pada Mei 2007. Penembakan itu sehubungan dengan sengketa tanah yang melibatkan bisnis yang telah menyewa tentara untuk memberikan keamanan. Meskipun biaya yang relevan membawa hukuman maksimal 15 tahun penjara, tentara dijatuhi hukuman penjara yang berkisar antara 18 bulan sampai 36 bulan, dan pemberhentian dari militer.
- Tiga tentara dihukum pada bulan Juli 2005 menyiksa seorang warga sipil di Bogor, Jawa Barat, pada kecurigaan bahwa ia telah mencuri sepasang sandal. Menurut sebuah laporan forensik, penduduk sipil meninggal pada hari berikutnya dari luka yang diderita sebagai akibat dari penyiksaan. Sebuah pengadilan militer menghukum prajurit penyerangan dan menghukum mereka hukuman penjara berkisar antara enam minggu sampai 18 bulan.
- Tiga tentara dihukum pada bulan Juli 2003 karena memperkosa empat perempuan di Aceh Utara, tunduk sampai 12 tahun penjara, diberi hukuman penjara mulai dari dua tahun dan enam bulan sampai tiga tahun enam bulan dan pemecatan dari militer.
Report Amnesty International | Working to Protect Human Rights In Indonesia
Annual Report 2013
The state of the world's human rights
- Background
- Police and security forces
- Freedom of expression
- Freedom of religion and belief
- Women’s rights
- Impunity
- Death penalty
- Amnesty International Reports
- Amnesty International Visits











