1/01/2013

Tahun 2012, 22 Anggota KNPB Terbunuh dan 51 Dipenjarakan

Dari depan Victor Yeimo & Buctar Tabuni
MAJALAH SELANGKAH – Jayapura Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo mengatakan, 22 aktivis KNPB  dibunuh, 51 masih mendekam di penjara, dan belasan lainnya DPO dengan tuduhan makar.

“Selama tahun 2012, 22 anggota KNPB telah dibunuh penjajah, 51 masih mendekam dalam trali besi penjajah. Belasan lainnya DPO dengan tuduhan yang tidak benar,”kata Victor kepada majalahselangkah.com, Senin (01/01).

Kata dia, diprediksi tahun 2013, pembunuhan dan penangkapan akan dilegalisasi dengan UU terorisme oleh Indonesia terhadap aktivis dan rakyat Papua yang berjuang menuntut kedaulatan bangsa Papua Barat.

Kata dia, walaupun Indonesia menerapkan UU terorisme, KNPB tetap komitmen untuk terus menyuarakan apa yang disuarakan selama ini. “Walau Indonesia mulai melegalisasi pembunuhan mereka dengan siasat modern seperti UU Terorisme, KNPB tidak akan gentar,” kata dia.

“Siasat baru dengan pola modern akan kami lawan, apa pun bentuknya. Bukankah kita ada dalam dunia yang sama? Juga terlahir sebagai manusia yang sama. Yang beda, hati pikiran dan tindakan anda demi rupiah dan nafsu menjajah, tapi kami dengan hati pikiran dan tindakan yang mulia demi membebaskan bangsa kami dari penindasan ini,” kata dia. (BT/GE/MS)

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini