Dari depan Victor Yeimo & Buctar Tabuni |
MAJALAH SELANGKAH – Jayapura Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo mengatakan, 22 aktivis KNPB dibunuh, 51 masih mendekam di penjara, dan belasan lainnya DPO dengan tuduhan makar.
“Selama tahun 2012, 22 anggota KNPB telah dibunuh penjajah, 51 masih
mendekam dalam trali besi penjajah. Belasan lainnya DPO dengan tuduhan
yang tidak benar,”kata Victor kepada majalahselangkah.com, Senin (01/01).
Kata dia, diprediksi tahun 2013, pembunuhan dan penangkapan akan
dilegalisasi dengan UU terorisme oleh Indonesia terhadap aktivis dan
rakyat Papua yang berjuang menuntut kedaulatan bangsa Papua Barat.
Kata dia, walaupun Indonesia menerapkan UU terorisme, KNPB tetap
komitmen untuk terus menyuarakan apa yang disuarakan selama ini. “Walau
Indonesia mulai melegalisasi pembunuhan mereka dengan siasat modern
seperti UU Terorisme, KNPB tidak akan gentar,” kata dia.
“Siasat baru dengan pola modern akan kami lawan, apa pun bentuknya.
Bukankah kita ada dalam dunia yang sama? Juga terlahir sebagai manusia
yang sama. Yang beda, hati pikiran dan tindakan anda demi rupiah dan
nafsu menjajah, tapi kami dengan hati pikiran dan tindakan yang mulia
demi membebaskan bangsa kami dari penindasan ini,” kata dia. (BT/GE/MS)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Waktu Anda Untuk Berkomentar atas Berita ini