"Aparat Dinilai Demi Pencitaran Menangkap Sembarang Orang Tanpa Memperhatikan Dimana Tempat Tarjadi Penembkan".
TPN Photo List |
"Aparat kepolisian Polda papua mengkalim Menangkap 7 tersangka yang terkait insiden penebakan tiga Anggota Polisi yang bertugas distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya beberapa hari lalu".
"Enam orang di tangkap masing - masing berinisial - KW, 40, LK, 22, TW, 24, GK, 35, DTT, 45 dan TT , 17, ditangkap oleh polisi di desa Waragame, Piramid kabupaten di kabupaten Jayawija, kecuali satu tersangka yang tertangkap di pirime saat mengejara masyarakat dan aparat mengunakan parang".
"Polisi menyita barang bukti berupa bendera separatis Bintang Kejora, Papua Merdeka kartu keanggotaan (OPM), sebuah laptop, sebuah bendera Kerajaan Inggris dan Papua Nugini bendera, lima OPM notebook milisi dan parang".
"Namun Hal ini di bantah dan di ragukan oleh Eridius tabuni salah satu masyarakat piramid kab jayawijaya, Dia mengatakan kami saat itu kaget aparat langsung masuk di kampung kami dan menangkap orang - orang disini tanpa komunikasi dan keterangan. Kami binggung!! penembakan terjadi di lanny jaya, koh"!!
"Aparat Polisi datang disini, disini kan kabupaten Jayawiajay, bukan lanny jaya, bagiman mungkin aparat menangkap orang sembarang saja, tanpa dasar yang jelas katanya dengan penuh kesal".
Harusnya Aparat TNI/Polri Tahu dimana tempat kejadiannya, siapa pelakunya lalu tangkap, kami masyarakat biasa, tidak tahu tetang apa yang terjadi lanny jaya, lanny jaya kan jauh, itu kabupaten lain katanya, sungguh saya baru tahu kelakuan apara seperti begini katanya dengan kesal.
"Sedangkan Menurut Purom Wenda, dua orang yang tertembak saat kejadian yang sebelumnya diklaim
polisi sebagai anggota TPN-OPM, jelas itu tak benar. Dua orang ini
hanya warga sipil biasa, bukan anggota kami. Dua orang ini tak bisa lari
saat kejadian, sebab satu orang sakit dan satunya lagi orang menderita
gangguan jiwa. Dua orang ini warga biasa. Jadi mereka sudah langgar HAM
sebab tembak warga sipil,” katanya Kutip TabloidJubi.com"
"Menurut, Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya mengatakan, setelah
menjalani pemeriksaan di Polres Jawijawa, keenam orang itu akhirnya
ditetapkan sebagai tersangka karena ada keterkaitan dengan jaringan
kelompok yang melakukan penyerangan ke Polsek Pirime".
"Dari Insiden ini,Ketua Komnas HAM RI, Otto Syamsudin Ishak mengatakan, tiga personil
polisi yang menjadi korban saat penyerangan dan pembakaran Polsek Pirime
lalu tidak termasuk pelanggaran HAM karena pelanggaran HAM hanya
ditujukan kepada warga sipil".
“Korban pelanggaran HAM hanya ditujukan kepada warga sipil. Sementara
dalam penyerangan di Polsek Pirime, korbannya adalah polisi dan ini
tidak termasuk dalam pelanggaran HAM,” kata Otto, panggilan akrab ketua
Komnas HAM".
"Ia menilai, penyerangan Polsek Pirime ibaratkan pertempuran antara
kelompok sipil bersenjata dengan polisi yang juga memiliki senjata.
“Penyerangan yang terjadi di Polsek Pirime adalah dari kelompok non
state actor kepada state actor dan tidak ada kaitannya terhadap warga
sipil. Kelompok ini bersenjata. Buktinya polisi yang menjadi korban
ditembaki" (tw)
thaks Kk atas Info nya....TUHAN YESUS MEMBERKATI.
BalasHapus