This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
8/26/2013
Aktivis KNPB, Denny Hisage cs Bebas dari Penjara
5/23/2013
Kapolda Papua Diminta Mundur
4/18/2013
Hanya Dialog Setiga yang Bisa Redam Konflik Papua
4/03/2013
Indonesia keberatan terhadap HAM Sebagai Syarat Perjanjian Perdagangan senjata di PBB
![]() |
Merlu RI Marty Natalegawa |
"Posisi Indonesia dalam masalah ini jelas. Kami mendukung gagasan tentang perlunya sebuah perjanjian untuk mengelola atau mengatur perdagangan internasional senjata, "kata Marty di Istana Negara.
"Tapi masalahnya adalah, perjanjian draft yang dibawa ke Majelis Umum PBB untuk pemungutan suara kemarin berisi konsep persyaratan di mana senjata eksportir harus menilai hak kondisi manusia di negara-negara pembeli," tambahnya.
Namun, Marty membantah bahwa Indonesia khawatir tentang persepsi internasional terhadap catatan hak asasi manusia di negara itu termasuk kami (RI) katanya, dan bahwa hal ini bisa menghambat pengadaan senjata dengan mitra dagangnya.
"Perhatian kami adalah bahwa rancangan perjanjian akan memungkinkan negara-negara eksportir secara sepihak menilai apakah suatu negara menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan mereka akan menggunakannya untuk menentukan kelayakan negara untuk membeli senjata. Hal ini sangat sepihak, "kata Merlu RI.
Menurut Marty, wewenang untuk membuat penilaian semacam itu hanya akan menjadi milik "kelompok netral yang berisi orang-orang terkemuka dengan keahlian yang relevan untuk penilaian".
Marty mengatakan Indonesia berharap bahwa perjanjian bisa mengakomodasi pembentukan sebuah kelompok netral.
Resolusi, yang mengatur perdagangan internasional senjata konvensional, menerima 154 suara setuju. Tiga negara anggota - Iran, Korea Utara, dan Suriah - memilih menentang keputusan tersebut. Indonesia bergabung dengan 22 negara lain yang abstain.
3/26/2013
Kekerasan di Paniai Berlanjut, SKP Minta Perhatian Publik
![]() |
Kasus kekerasan aparat di paniai (photo jb) |
3/19/2013
U.S. Try referendum for West Papua!
![]() |
Mantan Merlu AS Hilary Clinton |
Onepapua,-- Government of Indonesia through the Ministry of Foreign Affairs Marty Natalagewa have protested the statement of U.S. Secretary of State Hillary Clinton are worried about the human rights situation in Papua.
"Hillary's statement was the U.S. intervention in Indonesia," said intelligence analysts as reported by AC Manullang indonesiatoday.in, Monday, November 14, 2011.
According to AC Manullang, the U.S. Government has been implementing a strategy to release Papuan Human Rights of the Republic of Indonesia (Republic of Indonesia). "Human rights will be the reason the United States filed a referendum for the people of Papua," he explained.
Manullang said, due to the statement of Hillary, European countries as well as support groups in various countries of Papua will urge Indonesia to conduct a referendum for Papua.
"In the international world are of opinion, the need for a referendum for Papua because many human rights violations," said Manullang.
Fears of Indonesia
In response to a statement by U.S. Secretary, said Manullang, the Government of Indonesia must be firm with the United States.
"I would suggest that Indonesian Foreign Minister sent a letter of protest to the U.S. government having to intervene Nation sovereignty of Indonesia," he explained.
He continued, assertiveness Indonesia will be a boost for the government of SBY recently had popular support continues to decline.
"If the government of SBY act firmly against the United States, the people of Indonesia will support it," added Manullang.
Earlier, the United States Government, through the Secretary of State, Hillary Clinton responded to the turmoil that continues in Papua. Hillary Clinton, on Friday, 11 November 2011, expressed concern about the state of human rights in Papua.
1/03/2013
AWPA: 50 tahun Pelanggaran HAM berlangsung, tak ada perbaikan di Papua
1/02/2013
Warga Papua Trauma Penanganan Konflik
![]() |
Foto:Demo KNPB di Manokwari (VHRmedia/ Jerry Omona) |
1/01/2013
KNPB: Kenapa Baru Dituduh Teroris
![]() |
Aksi demonstrasi KNPB menuntut referendum untuk Papua, (12/03). Foto: suarabatis |
12/11/2012
Socratez: In Papua There Interests Economics and Politics
Rev. Socratez Sofyan Yoman Leaders PGBP |
"Because there are economic and political interests in Papua so that the State uses the security forces (military / police) in Papua separatist stigma-stigma, Makar, OPM," said Pastor Socratez told reporters in Wamena, Papua, on Tuesday (11/12) afternoon.
According Yoman, violence should not be seen as partial, but as a whole. Therefore, he continued, the central government should have reflection, not even 'pretend'. He said violators of Human Rights (HAM) never punished.
"The state created conflict everywhere in Papua, put bombs everywhere, so that Mobile Brigade (Brigade Mobil) and Detachment 88 (Detachment) to cash. Later, bombs were discovered everywhere. It was not made of indigenous Papuans, "said Pastor Socratez
Violence in Papua, he said, created by certain people to mendaptkan position and money. Because he said, had been Papuan struggle is the struggle of peace, and dialogue.
"The struggle of people of Papua truth, criminalized the security forces. Therefore, the church asserts, engineering-engineering security forces must be stopped., "He stated.
Socratez meeragukan all kinds of violence in Papua. In Parliament office Jayawijaya 8 September 2012 terror bomb was found and discovered Jayawijaya Then Post 18 September 2012.
"How could disrupt OAP own homeland? It does not make sense to us. Many errors, many of which make a mess in Papua, "said Socratez.
12/04/2012
Ratusan Prajurit TNI Disiapkan Untuk Dikirim Ke Papua
Sumber : www.fajar.co.id/
11/23/2012
Pendeta di Tembak TNI di Papua Terdapat Bayi ada dalam kandungan.
“Dari hasil tes DNA baru dapat ditelusuri, sebelum meninggal korban pernah berhubungan dengan siapa, “ ungkap Kabid Humas.
Sebagaimana diwartakan, korban diduga ditembak oleh teman dekatnya yang merupakan seorang oknum anggota TNI. Ditemukan luka tembak di tubuh korban yakni pada bagian kepala dan bahu serta beberapa luka memar akibat pukulan dan sabetan benda tajam.
Hal ini diperkuat dengan penemuan sejumlah alat bukti di TKP berupa peluru caliber 4,5, dua selongsong peluru, sebuah helm berwarna pink, sandal dan potongan kayu.
Lagi, Abang Becak di Tembak Aparat TNI di wamena
![]() |
Nius Pahabol |
11/20/2012
Rights abuse victims tell govt to end impunity
The pressure is being given as part of the International Day to End Impunity which falls on Nov. 23.
“We want the President, whoever he or she is [or was], to be willing to apologize to us, the victims of atrocities conducted by the state,” said Sri Sulistyawati in Jakarta on Monday.
The 72-year-old former journalist said she was forcefully arrested after the New Order administration suspected her of being a member of the outlawed Indonesian Communist Party (PKI). She was also imprisoned for 11 years without trial.
Sulistyawati and other victims of the 1965 purge, as well as victims of the 1984 Tanjung Priok riot, the 2003 Aceh incident and the 1998 May riot, have joined the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras) and Amnesty International for a series of campaigns urging the government to end impunity.
The victims and NGOs are scheduled to meet with the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), the National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan) and the Law and Human Rights Ministry to discuss human rights issues.
In addition, they are also holding a public lecture in a private university in Jakarta to raise awareness of human rights violations.
“Our specific aim is to remind university students of the serious human rights violations in the country,” said Sri Suparyati of Kontras.
Various parties, including the state-funded Komnas HAM, have outlined in reports and studies the gross human rights violations involving the state in the past. However, the government has not taken concrete actions to bring the perpetrators to justice.
Komnas HAM has also officially submitted its findings and recommendations to the Attorney General’s Office (AGO), but the law enforcer has taken no action, arguing that the rights commission’s reports give inadequate legal proof for them to investigate past abuses,
Therefore, the government’s stance contradicts article 35 of Law no. 26/2000 on human rights courts, which stipulates that victims of human rights violation should receive rehabilitation, restitution and
compensation.
“I just want the government to fulfill my rights,” said Riyati Darwin, who lost her son in the 1998 May riot.
Up until the present day, she said, the government has shown no intention to look for the responsible parties that murdered her son.
“We want the government to rehabilitate us very soon because we have become old and we want our descendents to be no longer stigmatized. Death is just days away,” Sulistyawati said.
Besides working with the two NGOs, Riyati and Sulistyawati will also work hand-in-hand with Bosnian rights activist Jasna Zecevic to convince the government to solve human rights issues in the country.
“We cannot build a country until we solve the problems of the past,” said Zecevic, who is still struggling to raise the awareness of the Bosnian government about rights abuse issues. (riz)
Deklarasi HAM ASEAN Cuma Basa-basi Politik
Bagi pemerintah negara-negara anggota ASEAN, Deklarasi ini dianggap sebagai capaian besar setelah pada 2009 ASEAN membentuk Badan HAM ASEAN. Tapi, mencermati proses dan hasil pembentukan Deklarasi ini, sesungguhnya menggambarkan bahwa ASEAN bukanlah arena dan sarana pemajuan HAM.
LSM pemerhati HAM nasional, Setara Institute, menyebutkan bahwa dalam Deklarasi tersebut dinyatakan bahwa hak-hak asasi akan dipertimbangkan dalam "konteks regional dan nasional". Artinya, penghormatan, promosi, perlindungan, dan pemenuhan HAM sangat bergantung pada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh ASEAN secara kolektif dan oleh negara-negara anggota ASEAN secara sendiri-sendiri.
Dengan demikian, bukannya pemajuan HAM dengan standar universal yang diperoleh dari Deklarasi ini, tetapi justru pembatasan kolektif atas nama prinsip non interference (tidak mencampuri urusan nasional dalam negeri masing-masing).
Semestinya, menurut Setara, ASEAN belajar dari pengalaman kegagalan perlindungan HAM di beberapa negara anggota ASEAN. Myanmar adalah contoh yang paling sering mengalami krisis politik dalam negeri. Namun, atas nama prinsip non interference, intervensi kemanusiaan bahkan sulit dilakukan.
Harapan agar Badan HAM ASEAN menjadi mekanisme kawasan dan regional penegakan HAM juga pupus karena dengan prinsip non intervence dan disparitas penghormatan HAM antar satu negara dengan negara ASEAN lainnya, justru semakin menjauhkan harapan adanya mekanisme pertanggungjawaban negara dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM.
"Pendek kata, Deklarasi ini tiada guna bagi hak asasi manusia. Dengan model Deklarasi semacam ini, Badan HAM ASEAN hanya menjadi wadah persaudaraan dan tempat saling berkeluh kesah tentang kondisi hak asasi manusia di masing-masing negara," demikian tertulis di pernyataan tersebut, Senin (19/11).
Sebagai pernyataan dan peneguhan komitmen yang morally binding, Deklarasi ini semestinya memuat prinsip-prinsip dasar HAM dengan standar internasional. Selain atas dasar prinsip non interference, kualitas deklarasi yang demikian merupakan buah ketertutupan Badan HAM ASEAN dalam menyusun deklarasi ini dari masyarakat sipil.
"Tanpa mekanisme yang memungkinkan keadilan tercipta dan terlimpahkan bagi komunitas bangsa ASEAN, Deklarasi ini hanyalah basa-basi politik regional memikat dukungan politik internasional," tutup pernyataan tertulis itu. [ald]
Korban Desak Pemerintah Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Dalam keterangan pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/11), korban peristiwa 1965/1966, Bedjo Untung mengatakan hingga kini keadilan belum juga dirasakan oleh para korban, termasuk korban penghukuman secara sistematis pada mereka yang diduga sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah peristiwa 1965/1966.
Pelaku-pelaku kejahatan dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu, tambah Bedjo, juga banyak yang belum ditindak atau diproses hukum.
Para korban, tambahnya, masih mengalami trauma karena upaya pemulihan negara sama sekali tidak berkontribusi memadai bagi pemulihan hak-hak mereka.
“Presiden SBY harus segera minta maaf. Bahwa apa yang digembar gemborkan negara Indonesia, seolah-olah Indonesia negara yang menghormati hak asasi manusia dan juga demokrasi ternyata nol. Di Indonesia ini sangat-sangat kebal hukum, kalau pelakunya militer itu seolah tidak tersentuh,” ujar Bedjo.
Dalam memperingati Hari Anti Impunitas Internasional, KontraS bersama Amnesty internasional menyelenggarakan “sepekan melawan impunitas” pada 19-25 November, dengan kegiatan seperti lokakarya dan kuliah public, serta kunjungan kepada sejumlah pejabat seperti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Menurut Sri kegiatan ini guna mendorong akuntabilitas hukum negara atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Keberhasilan demokrasi, tambah Sri, tidak mungkin terjadi tanpa adanya pertanggungjawaban masa lalu dan pengabaikan akan bisa menjadi ancaman potesial ke depan.
“Tujuannya adalah mereka juga ingin memberikan support kepada keluarga dan juga korban pelanggaran HAM di Indonesia khususnya kasus masa lalu. Dan juga ingin menekan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan satu bentuk penyelesaian kepada para korban kasus-kasus masa lalu di Indonesia,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, aktivis HAM dari Bosnia Herzegovina, Jasna Zecevik dan juga pemimpin komunitas korban di Distrik Baucau, Timor Leste Maria Madalena dos Santos Fatima.
Zecevik, yang merupakan presiden Vibe Zene Center for Therapy and Rehabilitation, atau LSM yang bekerja untuk korban kejahatan serius HAM di Balkan, menyatakan pemerintah Indonesia harus mengakui telah terjadinya pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, trauma para korban pelanggaran HAM masa lalu harus disembuhkan
“Sebagian besar masyarakat sudah menderita atas pelanggaran yang terjadi di masa lalu, maka proses penyembuhannya memerlukan adanya pengakuan terhadap yang terjadi ini. Dan trauma itu harus memang disembuhkan, tidak bisa dianggap lalu begitu saja. Kita bisa melakukan rekonsiliasi tetapi kalau trauma itu tidak disembuhkan atau tidak ditanggapi dengan benar-benar pengakuan terhadap apa yang sudah terjadi, maka tidak akan sembuh,” ujarnya.
Sebelumnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara moral dan politik.
“Bidang hukum akan berjalan terus. Bidang presiden adalah bidang politik atau non hukum akan melaksanakan tugasnya itu sesuai kewenangan Presiden,” ujar Albert.