This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Polda Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Papua. Tampilkan semua postingan

5/23/2013

Kapolda Papua Diminta Mundur


JAKARTA - National Papua Solidarity (Napas) mengecam keras sejumlah tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi di Papua. 

Koordinator Napas, Zely Ariane, mengatakan sejak 30 April hingga 22 Mei 2013 ini, telah terhadi serangkaian kekerasan yang masif berupa penembakan, penghilangan paksa, pembunuhan, pelarangan dan pembubaran paksa massa aksi hingga penahanan yang disertai penuiksaan di Biak, Sorong, Timika dan Puncak Jaya.

Oleh karenanya, Zely melaporkan peristiwa tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

"Ini Kelanjutan dari minggu lalu kita ke Ombudsman. Kita ingin mengadukan Kapolda Papua, dan Kapolres Jayapura terhadap pelarangan aksi pada 1 mei dan 13 mei, termasuk pelarangan kegitan hari ini juga, 23 Mei," ungkap Zely kepada wartawan, di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

Zely menambahkan, penanganan yang represif dari aksi-aksi di beberapa tempat di Jayapura dan penangkapan-penangkapan dinilai tidak sesuai prosedur, serta ada 28 orang yang masih ada di tahanan atas tuduhan yang dianggapnya mengekang kebebasan berekspresi, juga akan dilaporkan kepada Kompolnas.

"Kami ingin mengadukan ini ke Kompolnas, agar ada tindakan terhadap cara penanganan dan prosedur yang menjadi wewenang Kompolnas," tegasnya. 

Meskipun Kompolnas tidak berwenang untuk mecopot Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, namun, setidaknya pihaknya meminta pertanggungjawaban Tito terhadap warga sipil yang ditangkap, karena dari kronologis yang diketahui, mereka yang ditangkap ternyata tidak melanggar hukum.

"Kalau kami tegas, tindakan Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura, sehingga seharusnya memang harus diganti, karena dibutuhkan seseorang yang memiliki pendekatan berbeda untuk menyelesaikan Papua," paparnya.

Dia menganggap kepemimpinan Tito selama ini di bumi cendrawasih tidak mencerminkan pendekatan yang soft untuk menyelesaikan konflik di Papua.

"Memang kalau bentuk arogansi tidak terlalu kongkrit, tapi sebetulnya tidak ada kemauan untuk menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan yang lebih pro perdamaian. Kalau terus represif, maka ini bisa bertambah buruk," tutupnya

5/21/2013

Buchtar: Kami Tetap Berjuang Papua Merdeka

Bucthar Tabuni
JAYAPURA—Mantan Ketua Umum Komite Nasional  Papua Barat  (KNPB) Bucthar Tabuni menegaskan pihaknya tetap berjuang untuk kemerdekaan Papua Barat berpisah dari Negara Kesatuan Republik (NKRI). 

“Kami juga  tak akan mentaati aturan yang dibuat pemerintah Indonesia dan tetap melakukan demo apapun resikonya,” tukas Buchtar   sebagaimana disampaikan Kapolda  Papua  Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA,PhD ketika dikonfirmasi usai acara Coffee Morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam rangka sosialisasi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum di Aula Rupatama Polda Papua, Jayapura, Selasa (21/5)

Bucthar Tabuni menyatakan, pihaknya   tak setuju aturan dalam UU  Nomor 9 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebaliknya akan terus-menerus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Papua Barat terpisah dari NKRI. 

Kapolda Papua  Irjen (Pol)  Drs. M, Tito Karnavian, MA.PhD menandaskan, ada bebeberapa poin yang bisa dipetik. Salah satunya, tak harus ada kesepakatan dan yang lebih penting adanya komunikasi serta saling memahami antara satu dengan yang lain.

“Kalaupun semua memiliki pendapat masing-masing kenapa tidak, toh bebas menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan,” tuturnya.

Dimana dalam poin pertama, terang Kapolda, aparat penegak hukum tetap berpatokan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, selagi masih ada hukum positif, maka akan ditegakkan.

Sementara  itu, dalam coffee morning itu Jubir KNPB Wim R. Medlama menuturkan pihaknya bersikeras akan tetap melanggar aturan, menggelar demo di Tanah Papua, meski pihak kepolisian tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dikarenakan  KNPB tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, sebab  mendaftarkan diri di Kesbangpol itu tidak perlu bagi KNPB.

Wim Rocky Medlama juga  menuding selama ini konflik antara pendemo dan kepolisian yang terjadi di lapangan saat aksi demo KNPB, bukan disebabkan simpatisannya, melainkan dari aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya unjukrasa.

Menanggapi penyampaian Jubir KNPB, Direktur Intel  Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki menegaskan, sesuai aturan perundang-undangan bahwa pihak kepolisian akan  mengeluarkan STTP kepada organisasi yang terdaftar pada Kesbangpol. Artinya, harus organisasi yang jelas yang diperbolehkan menggelar aksi unjukrasa.

Terkait tudingan KNPB yang menyebutkan aparat kepolisian pemicu konflik di lapangan, Kapolres  Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK demo  yang digelar KNPB maupun Bucthar Tabuni telah berjalan dengan koordinasi yang baik. Bahkan, kepolisian juga memberikan kebebasan, tapi disaat demo berjalan koordinasi antara massa atau koordinator putus, akibatnya massa tak terkendali, bahkan anarkis.

Kapolres berpandangan dalam aksi unjukrasanya KNPB tak pernah menyampaikan aspirasinya kepada lembaga-lembaga yang ada, misalnya kepada DPRP maupun MRP, melainkan hanya menggelar orasi-orasi  berpontensi separatis, makar dan mengganggu kepentingan umum.

“Soal sejarah Papua perlu dibahas dengan para pelaku sejarah, karena tak bisa mengklim versi diri sendiri sebagai sejarah yang paling  benar,” imbuhnya.

Sumber: http://bintangpapua.com/