Mereka hendak ikut Konferensi Hukum Asia di Bali.

VIVAnews - Entah berkaitan atau tidak dengan konflik
yang pecah di Timur Tengah akibat invansi Israel ke Palestina, dua orang
pengacara delegasi Israel tak bisa mengikuti pertemuan Konferensi Hukum
Asia (Asia Law Conference) ke-25 yang digelar di Nusa Dua, Bali.
Dua
orang delegasi Negeri Zionis itu ditolak masuk ke Indonesia. Mereka pun
melayangkan protes ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). "Saya
mendapat pertanyaan dari mereka kenapa sampai tidak boleh masuk. Saya
baru tahu masalah ini di menit terakhir sebelum konferensi dibuka," kata
Presiden Peradi, Otto Hasibuan, di Nusa Dua, Bali, Senin 19 November
2012.
Mengetahui hal itu, Otto mengaku kaget. Pasalnya,
pelarangan kedua peserta asal Israel masuk ke Indonesia lebih karena
alasan politik. "Padahal kegiatan ini merupakan pertemuan tingkat dunia
yang membicarakan masalah hukum dan jauh dari kepentingan politik," kata
Otto.
Ia mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Menteri Hukum
dan HAM, Amir Syamsuddin. "Mestinya mereka boleh hadir, karena ini
bukan pertemuan politik," ujar Otto.
Ia mengaku sudah berupaya
membantu kedua delegasi tersebut agar dapat disetujui masuk ke
Indonesia. Sayang, keduanya mengajukan proses keimigrasian di Bangkok,
Thailand. Sehingga, katanya, belum diketahui benar masalah yang menjadi
alasan pelarangan masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, kasus serupa
tak pernah ditemui sepanjang hajatan ini berlangsung di negara manapun.
Ajang bergengsi ini sendiri dihadiri 400 peserta dari 27 negara. (umi)